Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Opini · 25 Agu 2020 01:03 WIB ·

Kolaborasi Muslim Milenial; Refleksi Kemerdekaan


 Kolaborasi Muslim Milenial; Refleksi Kemerdekaan Perbesar

Oleh : Efi Afifi M.Pd.I (*

Wacana mengenai hubungan Islam dan Negara, merupakan Diskurusus yang tak pernah selesai diperbincangkan hingga kini, di era demokrasi dan idiologi negara yang sudah nyatanya final. 

Membicarakan kembali perdebatan ketat mengenai penentuan dasar negara pada era-era kemerdekaan dan perumusan dasar negara, penting dalam suansana kini yang sedang dan terus berubah, khususnya bagi kalangan Milenial.

Anak milenial, yaitu yang berusai 17-36 tahun, lahir antara tahun 1981-2000, atau lebih muda dari itu yakni lahir antara 1995 sampai 2002, mereka berusia kira-kira antara 16-23 tahun atau disebut generasi Y dan generasi Z, adalah generasi gadget yang semenjak kelahirannya akrab dengan dunia digital atau smartphone. 

Menariknya dari karakteristik anak milenial ini, sebagaimana pandangan M Faisal, pendiri YouthLab, mereka tidak mengalami tragedy besar dalam sejarah kenegaraan dan politik Indonesia, yakni era Reformasi 1998, atau minimal pada saat itu mereka masih berusia dibawah umur 10 Tahun. 

Dampaknya, generasi Milenial ini tumbuh dengan sifat dasar fleksibel, tidak hierarkis dan tanpa beban sejarah. Ia tumbuh seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi membuat dunia semakin cepat, dekat dan mudah. Misalnya yang paling sederhana dan berhubungan dengan tulisan ini adalah dalam hal mempelajari ilmu keagamaan Islam. 

Generasi sebelumnya, ketika ingin mempelajari Islam, membutuhkan waktu yang cukup, harus pergi ke berbagai guru dan pesantren untuk mempelajari suatu kitab atau materi. Ini kita akan bisa lihat dalam biografi ulma-ulama dan tokoh-tokoh Nusantara. 

Hal ini berbeda dengan generasi Milenial, yang bisa mempelajari Islam kapan pun, dimana pun dalam dalam kondisi apa pun. Cukup hanya dengan smartphone yang nyaris selalu digenggam, anak Milenial akan mengakses ilmu ke Islaman melalui media Youtube, Instagram, Facebook, Whatssap, Line, dan lain-lain.

Jika pada era sebelumnya, dalam istilah anak pesantren adalah al-ilmu yu’ta (ilmu itu didatangi), maka era sekarang disebut al-ilmu ya’ti (ilmu itu datang sendiri). Kondisi ini patut disyukuri sebagai berkah teknologi bagi keberagamaan kita.Tetapi pada sisi lain, ada yang hilang dalam keberagamaan kita sesungguhnya karena perkembangan teknologi tersebut.

BACA JUGA   Kumala Washilatul Falah Berbagi Bersama Anak Yatim

Sesuatu yang hilang dan kurang itu adalah sikap merasakan nuansa psikologis pendiri bangsa dalam merumuskan dan menghubungkan antara agama dan negara dalam satu tarikan nafas. Tentu ini, tidak mudah dalam latar sejarah dan sosial yang khas kala itu. 

Penentuan bentuk, sistem dan dasar negara, bukan perkara enteng dan remeh temeh kala itu. Para founding fathers republik ini berasal dari berbagai kalangan; nasionalis (diwakili Soekarno, Hatta, Supomo, AA Maramis, dan lain-lain), kalangan Islam yang diwakili oleh KH Wahid Hasyim (NU), Mas Mansyur, Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Kahar Muzakkir (Muhammadiyah) Agus Salim, Abikusno (Syarikat Islam) dan M Natsir. 

Jangankan kalangan Islam dan nasionalis yang berbeda, dikalangan Islam sendiri pun pandangan para tokoh sangat berbeda. Sedangkan arus pendirian sistem kenegaraan dengan Sistem Islam, aromanya sangat kuat kala itu. 

Bagi pendukung Islamisme kala itu, suara doktrin; Islam Din Wa Daulah (Kesatuan Antara Agama dan Negara), al-hakimiatu lillah (kedaulatan Tuhan), Daulah Islamiyyah (negara Islam), tatbiq al-syari’ah (penerapan syari’at) masih sangat terdengar digaung-gaungkan. 

Dalam suasana ketatnya idiologis kala itu, para tokoh bangsa kita dari kalangan nasionalis yang diwakili Soekarno, Hatta, Supomo mengusulkan dasar negara adalah persatuan. Sebuah negara yang tidak berdasarkan agama, tetapi tidak “a-religius”, berdasarkan nilai-nilai luhur yang juga dikandung islam, dan menjadikan Negara sebagai sumber moralitas. 

Dalam pidatonya yang terkenal, 1 Juni 1945, Soekarno menawarkan dasar negara Pancasila. Negara dengan dasar Pancasila itu, oleh Soekarno dikatakan “negara kita akan ber-Tuhan pula”. Semangat ketuhanan itu dimasukan sebagai salah satu prinsip dalam pancasila. 

Gagasan ini melegakan kelompok Islam dan kemudia dibahas panitia kecil yang diberi tugas menyusun UUD 1945. Panitia kecil berhasil menyempurnakan lima sila yang kita kenal sekarang. 

BACA JUGA   Masika Berubah Nama Menjadi Pemuda ICMI

Kecuali, sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, yang dikenal piagam Jakarta. Ki bagus Hadikusumo, wakil Muhammadiyah menuntut agar frasa “bagi pemeluk-pemeluknya” dihilangkan. Yang akhirnya, melalui proses panjang jadilah 5 sila yang kita kenal sekarang ini. 

Sekelumit kisah pendirian Republik ini, amatlah penting dirasakan nunasa psikologisnya, terutama bagi kalangan Milenial. Agar kita faham betul, republik ini didirikan dan dirumuskan bukan receh-receh, tetapi berdasar pandangan para pendiri bangsa yang berlatar belakang semua golongan. 

Para pendiri bangsa itu adalah manusia Indonesia yang terdidik dan tercerahkan. Mereka aadalah orang-orang cerdas dan terdidik, misalnya saja adalah KH Wahid Hasyim, bapaknya madrasah, sudah fasih berbahasa Belanda kala itu. Dan yang terpenting, mereka adalah manusia Indonesia yang tercerahkan, memilkiki semangat keagamaan yang kuat dan kemurnian dalam perjuangan. 

Sangat naïf bagi penulis, jika perdebatan mengenai idiologi negara yang hari-hari ini kita alami di media sosial, dan lainnya, ingin mengganti begitu saja perdebatan panjang para tokoh pendiri Bangsa yang sudah jelas terdidik serta tercerahkan. Wajar mereka berbdebat mengenai dasar serta rumusan negara, karena tujuan nya hanya satu yakni untuk keutuhan bangsa. 

Sehingga, pembahasan mengenai pancasila dan hubungan antara agama dan negara, bagi generasi kita di era sekarang ini, tidaklah boleh masuk ke tataran subtansial dan makna dasar negaranya, karena ini sudah selesai. Perlu hadir narasi-narasi kita saat ini adalah bagaimana generasi Milenial, mengisi dan berkontribusi untuk bangsa dan negara. HUT RI ke 75 ini, sebagai bukti nyata, republik ini didirikan dan diperjuangkan dengan nilai-nilai persatuan bangsa.

Bagi penulis, semangat persatuan Bangsa yang dilakukan para founding fathers tersebut, perlu lah kita artikulasikan dalam konteks Milenial.

BACA JUGA   Dorong Guru SMP Miliki Karya Puisi

Pertama, perlulah hubungan agama dan negara ini intens diperkenalkan terhadap Milenial. Kedua, perdebatan mengenai Islam dan Negara perlu lah diarahkan terhadap hal-hal yang lebih produktif, mendorong Muslim Milenial agar mengisi ruang-ruang ekonomi umat, sehingga kontribusi Negara akan terasa untuk item anak Bangsa didaerah terpencil sekalipun, dan ini merupakan tanggung jawab elemen bangsa untuk mendorong ini. 

Kemudian, ketiga, suasana kehidupan yang Majemuk perlu sekali diperkuat narasi-narasinya terhadap Milenial kita. Ini adalah upaya, agar kita akrab dengan perbedaan dan ragam pandangan. Seorang intelektual muslim kelahiran El Jadida Maroko, Thaha Abdurahman, menulis Kitab berjudul “Al-Haqq al-Islami fi Ikhtilaf al-Fikri” (Hak Islam untuk berbeda secara Intelektual), menunjukan bahwa pentingnya memahami ragam perbedaan pandangan dan pendapat. 

Bagi Milenial ini penting, sehingga tidak mudah meluapkan apa yang dipikirkan melalui media sosial, dan akhirnya menyudukna pihak lain. 

Akhirnya, merayakan HUT RI ke 75 ini, harus dimaknai untuk kembali merasakan nuanasa psikologi para pendiri Bangsa untuk berkontribusi untuk bumi pertiwi. Muslim Milenial dalam hal ini para aktivis Remaja Masjid, penting menjadi pionir persatuan ini, dalam deras arus idiologi Islamisme yang deras dan jika dibiarkan dapat merongrong keutuhan dan persatuan kita. 

Semangat pendiri bangsa ini, perlu lah di kontekstualisasikan dengan semangat kolaborasi. Kita harus mulai keluar dari jebakan ego kelompok, gank, organisasi dll, dan keluar dengan semangat berkolaborasi untuk perbaikan ummat. Inilah tanggung jawab pemerintah  baik pusat maupun daerah, para tokoh dan kita Muslim Milenial khususnya.

*) Penulis adalah Mahasiswa Doktoral UIN Sultan Gunung Djati Bandung, Ketua Umum Perhimpunan Remaja Masjid DMI Banten. 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tasyakuran Milad 15 FBN, Gubernur Banten: Relawan Kemanusiaan Harus Memiliki Daya Tahan

16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Bikers Brotherhood 1% MC Chapter Banten Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan

15 Maret 2025 - 18:37 WIB

PWKS Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

14 Maret 2025 - 19:09 WIB

Peringati HPN 2025, 10 Pejabat Diberi Penghargaan sebagai Sahabat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten

26 Februari 2025 - 21:01 WIB

Pemuda Pancasila Cipocokjaya Advokasi Warga Tak Mampu Bersama Kelurahan 

24 Februari 2025 - 14:17 WIB

Agis Spill Program 100 Hari usai Dilantik Bersama Budi Rustandi di Acara PA GMNI Serang

13 Februari 2025 - 18:52 WIB

Trending di News