Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Kesehatan · 8 Jul 2022 13:14 WIB ·

Jelang Mudik Idul Adha, Tetap Jaga Protokol Kesehatan


 Jelang Mudik Idul Adha, Tetap Jaga Protokol Kesehatan Perbesar

Oleh : Aulia Hawa

Perayaan Idul Adha tinggal menunggu waktu dan sebagian masyarakat mudik untuk merayakannya di kampung. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk selalu disiplin dalam menerapkan Prokes agar tidak tertular Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Idul Adha dirayakan umat muslim dengan gembira. Mereka Salat Ied lalu berkurban sapi atau kambing. Saat merayakan Idul Adha maka ada sebagian masyarakat yang pulang kampung agar dapat merayakan kegembiraan bersama orang tua di desa.

Namun sebelum mudik Idul Adha masyarakat masih harus waspada karena kasus Corona naik lagi. Mudik tidak dilarang tetapi dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah sebuah keharusan agar tidak tertular Corona, karena masyarakat tentu ingin merayakan Idul Adha dengan sehat tanpa dibayang-bayangi oleh Virus Covid-19.

Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, menyatakan bahwa kebijakan mobilitas berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. Namun bisa berubah sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Dalam artian, pemerintah tidak melarang mudik Idul Adha dan mempersilakan masyarakat untuk bermobilitas. Hal ini berarti bahwa saat ini boleh pulang kampung meskipun dalam masa pandemi Covid-19.

Profesor Wiku menambahkan, ada kenaikan 620 persen kasus Corona dalam 28 hari di Indonesia. Hal ini tidak hanya terjadi di dalam negeri tetapi juga luar negeri. Penyebabnya karena penyebaran virus Covid-19 varian Omicron subvarian BA.4 dan BA.5. Untuk mengatasinya maka masyarakat harus tetap siaga dan menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat diharap tertib dan menaati anjuran dari Profesor Wiku. Mudik Idul Adha merupakan kegiatan yang memiliki mobilitas tinggi, dan diadakan secara massal. Padahal kegiatan ini bisa memicu kenaikan kasus Corona. Untuk menghindarinya maka semua pemudik harus menaati protokol kesehatan.

BACA JUGA   Elit Politik Diminta Hentikan Polemik Intern dan Fokuskan Energi Hadapi Pandemi

Pertama-tama, poin dalam protokol kesehatan yang wajib ditaati adalah memakai masker. Pemakaian masker harus didisiplinkan lagi, dan ketika masyarakat mudik maka dalam perjalanan harus mengenakannya di dalam kendaraan (bus, kereta api, atau mobil). Apalagi bagi mereka yang mudik Idul Adha memakai sepeda motor, maka wajib memakai masker.

Poin kedua dalam protokol kesehatan adalah mencuci tangan dan ketika dalam perjalanan susah menemukan keran atau sumber air bersih, maka bisa diganti dengan menggunakan hand sanitizer. Tangan harus tetap bersih agar bebas dari virus Covid-19. Ketika tangan bersih maka juga bebas bakteri sehingga para pemudik dapat lebih higienis.

Kemudian, poin selanjutnya dalam protokol kesehatan adalah menjaga jarak. Jika para pemudik menggunakan kendaraan umum seperti kereta api atau bus maka wajib untuk menjaga jarak. Untuk lebih amannya maka pemudik bisa membeli 2 tiket untuk 1 orang, agar ada space sehingga tidak berdesak-desakan dengan penumpang lain.

Para pemudik juga wajib untuk menjaga imunitas dan higienitas. Ketika sudah sampai di kampung halaman harap segera mandi, keramas, dan ganti baju. Selain itu, lingkungan rumah dan sekitarnya dijaga agar benar-benar bersih. Penyebabnya karena virus Covid-19 bisa muncul di tempat yang kotor dan memiliki sirkulasi udara yang buruk.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh Camat dan Ketua MUI setempat harus membantu pelaksanaan salat Idul Adha. Caranya dengan memberikan hand sanitizer, disinfektan, dan juga masker.

Sementara itu, Pemerintah Kabupatn Tangerang, MUI setempat, dan Kantor Kementerian Agama sudah menerbitkan panduan teknis pelaksanaan salat Idul Adha di masjid. Sementara itu, setiap Kecamatan diminta untuk menyiapkan masker, fasilitas berupa tempat cuci tangan, dan alat pengukur temperatur alias thermo gun. Masjid juga disemprot disinfektan sebelum dan setelah pelaksanaan salat Idul Adha.

BACA JUGA   Penurunan Kasus Positif di Jawa-Bali Selama PPKM

Protokol kesehatan ketat memang wajib diberlakukan ketika pelaksanaan salat Idul Adha. Semua wajib steril agar bebas Corona dan jangan sampai terbentuk klaster baru. Antisipasi memang harus dilakukan dengan ketat agar umat bisa khusyuk beribadah dan merayakan Idul Adha tanpa takut akan penularan Corona. Masyarakat juga diimbau untuk menaati aturan agar semuanya tertib.

Langkah dari Pemerintah Daerah Tangerang untuk mensterilkan masjid dan menerapkan protokol kesehatan perlu ditiru oleh daerah lain. Jika semua kepala daerah kompak dalam mendisiplinkan protokol kesehatan, maka perayaan Idul Adha akan berlangsung dengan aman. Para pemudik juga tidak khawatir karena bisa beribadah dengan nyaman dan tidak takut terinfeksi virus Covid-19.

Menjelang hari raya Idul Adha maka para pemudik diimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan. Semua harus tertib agar terhindar Corona, sehingga wajib pakai masker, memakai hand sanitizer, dan menaati poin-poin lain dalam protokol kesehatan. Dengan adanya ketaatan terhadap Prokes maka lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Adha dapat dihindari. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekan Stunting, GKMNU Kota Setang Turun Tangan dalam Program PMT 

4 Desember 2024 - 17:52 WIB

DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip

29 November 2024 - 17:06 WIB

Komitmen DPK Provinsi Banten Dorong Perpustakaan Standar Nasional

20 November 2024 - 16:43 WIB

Perpustakaan Binaan DPK Banten Raih 7 Penghargaan dari Perpustakaan Nasional

14 November 2024 - 14:32 WIB

Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

2 November 2024 - 17:21 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden

22 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Trending di Nasional