Menu

Mode Gelap
Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang  Pasangan Ratu Zakiyah-Najib Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Serang  Pasangan Airin dan Ade Sumardi Daftar Pertama Ke KPU Banten Budi-Agis Resmi Daftar Ke KPU Kota Serang 

Opini · 20 Okt 2020 10:45 WIB ·

Hari Santri Nasional; Menguji Keindonesian Kita


 Hari Santri Nasional; Menguji Keindonesian Kita Perbesar

Oleh : Wakyudi

Tanggal 22 Oktober lalu ditetapkan sebagai hari santri nasional oleh Presiden Jokowi. Konon penetapan hari santri nasional tersebut merupakan salah satu janji presiden terpilih ke-7 ini pada saat kampanye ajang Pilpres 2014 lalu.

Namun tidak lepas dari itu, penetapan Hari santri  nasional memiliki nilai historis tersendiri bagi perjalanan terbentuknya bangsa Indonesia yang merupakan identitas karakter bangsa yang terbentuk sejak sebelum Zaman kemerdekaan. Berbicara santri berarti kita berbicara pesantren yang merupakan menjadi wadahnya.

Nurcholish Madjid, menyebutkan bahwa pesantren mengandung makna keislaman sekaligus keaslian (indigenous) Indonesia. Kata “pesantren” mengandung pengertian sebagai tempat para santri atau murid pesantren.

Sedangkan kata “santri” diduga berasal dari istilah sansekerta “sastri” yang berarti “melek huruf”, atau dari bahasa Jawa “cantrik” yang berarti seorang yang mengikuti gurunya kemana pun pergi tidak ada data resmi tentang kapan pondok pesantren pertama muncul di Indonesia. 

Namun dari catatan para sejarawan, pesantren mulai dikenal di Nusantara sejak masuknya Islam di Indonesia. Menurut para ahli, pondok pesantren sebagai sebuah model lembaga pendidikan Islam mulai dikenal di Pulau Jawa sekitar permulaan abad ke-15 atau kurang lebih 500 tahun yang lalu. 

Selama kurun waktu hampir setengah milenium itu, lembaga pesantren telah mengalami banyak perubahan di berbagai segi dan telah memainkan berbagai macam peran strategis dalam masyarakat dan bangsa Indonesia. Pada era walisongo, peranan terpenting dari pondok pesantren tampak dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa.

Pesantren dengan figur kiyai atau wali juga memiliki kekuatan politis untuk melegitimasi sebuah kekuasaan seperti yang terjadi pada kasus kerajaan Demak dan Pajang. Peran politis tersebut semakin menguat pada zaman penjajahan Belanda, dimana hampir semua peperangan melawan pemerintah kolonial Belanda bersumber atau paling tidak mendapat dukungan sepenuhnya dari pesantren.

Adapun perkembangan pondok pesantren sebagai sebuah sistem pendidikan tertua di Indonesia mulai menjamur khususnya di tanah Jawa sejak abad ke-17. Keberadaan pesantren dalam sejarah Indonesia telah melahirkan hipotesis yang barangkali memang telah teruji, pesantren dalam perubahan sosial bagaimanapun senantiasa berfungsi sebagai “platform” penyebaran dan sosialisasi Islam. 

BACA JUGA   PON XX Percepat Pembangunan dan Infrastruktur

Dalam perkembangannya, pesantren tetap kokoh dan konsisten mengikatkan dirinya sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan dan mengembangkan nilai-nilai Islam. 

Realitas ini tidak saja dapat dilihat ketika pesantren menghadapi banyak tekanan dari pemerintah kolonial Bbelanda, namun pada masa pasca-proklamasi kemerdekaan pesantren justru dihadapkan pada suatu tantangan yang cukup berat yaitu adanya ekspansi sistem pendidikan umum dan madrasah modern. 

Di tengah kondisi yang demikian, di mana masyarakat semakin diperkenalkan dengan perubahan-perubahan baru, eksistensi lembaga pendidikan pesantren tetap saja menjadi alternatif bagi pelestarian ajaran agama Islam. 

Pesantren justru tertantang untuk tetap survive dengan cara menempatkan dirinya sebagai lembaga yang mampu bersifat adaptatif menerima dinamika kehidupan. Berdasarkan fakta-fakta historis, sangat sulit dipungkiri keterlibatan pondok pesantren dalam membentuk dan mencerdaskan bangsa Indonesia. 

Namun, perkembangan konstelasi politik dan sistem pendidikan di Indonesia telah sedikit banyak mengkaburkan peran tersebut sehingga seakan-akan pondok pesantren tidak memiliki kontribusi yang memadai bagi lahirnya Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara yang berdaulat serta berketuhanan.

Peran Pesantren pada Masa Reformasi 

Dari masa ke masa, ranah pendidikan tetaplah menjadi wilayah strategis bagi pondok pesantren untuk menunjukkan perannya. Pondok pesanteren sejak zaman Kolonial, Orde lama, Orde Baru hingga masa Reformasi masih mampu menunjukkan peran terbaiknya melalui pendidikan hingga lahir tokoh-tokoh dan kaum cendikia yang banyak berkontribusi dalam menjalankan berbangsa bernegara.

Namun, diera reformasi sebagian besar alumni pesantren banyak yang terseret arus untuk terjun dalam percaturan politik. Akibatnya banyak pesantren-pesantren yang secara akademis “terlupakan” oleh para kyainya sendiri karena disibukkan oleh kegiatan politik. Bahkan ada beberapa pesantren yang iklimnya “memanas” gara-gara para elitnya berseberangan partai. 

Kasus pesantren di Jawa Timur sangat unik karena banyak pesantren yang para pengelolanya mengalami konflik internal karena di sebuah pesantren saja ada kyai yang di PKB, kemudian kyai satunya di PKNU, satunya lagi PPP, atau di Partai Golkar dan sebagainya. Kran demokrasi era reformasi yang terbuka lebar seakan-akan menjadi kesempatan emas bagi para elit pesantren untuk berkiprah di dunia politik dimana di era Orde Baru akses untuk ini tertutup rapat. 

BACA JUGA   Ki Joko Bodo Meninggal Dunia di Usia 57 Tahun

Alam reformasi telah memunculkan sejumlah nama tokoh yang tidak lepas dari peran pendidikan pesantren, baik langsung maupun tidak langsung. Amien Rais, pendiri PAN dan mantan Ketua MPR; Abdurrahman Wahid, pendiri PKB sekaligus mantan Presiden RI ke-4; Hidayat Nur Wahid, mantan Presiden PKS sekaligus Mantan Ketua MPR; Hasyim Muzadi, mantan Ketua PB NU dan mantan Wakil Presiden RI; Nurcholis Madjid, Rektor Paramadina; dan selainnya adalah beberapa nama tokoh dari dunia pesantren yang aktif berperan dalam pembangunan dan penataan kembali bangsa Indonesia. 

Hal ini tidak saja menunjukkan kualitas pendidikan pesantren dalam mencetak pemimpin dan tokoh-tokoh bangsa tapi membuktikan besarnya kepedulian santri terhadap problematika bangsa ini. Setelah lebih dari sepuluh tahun reformasi bergulir, sepanjang itu pula pesantren berperan bagi pembangunan negara. Dalam kondisi seperti ini posisi pesantren semakin diperhitungkan dalam interaksi riil sosial, politik dan budaya. 

Dalam kancah politik, kaum santri tidak lagi menjadi obyek dari kepentingan sesaat para politisi dan partai politik, akan tetapi dinamika perpolitikan Indonesia diwarnai pula oleh politisi santri yang tidak lagi malu dengan identitas kesantriannya, atau munculnya partai-partai politik yang berbasis massa kaum sarungan seperti PKB, PKU, PNU, PBR, PKNU dan sebagainya.

Refleksi Hari Santri  dan  Menguji Keindonesiaan Kita

Konsep Keindonesiaan tidak akan terlepas dari hubungan negara dengan agama, suku dan adat. Karenanya bangsa Indonesia terbentuk dari berbagai suku, agama, adat dan pemeluk kepercayaan lainnya sehingga negara menjamin kebebsannya. 

Kini kiprah pesantren bagi kemerdekaan Indonesia makin hari makin dilupakan orang, bahkan oleh kalangan pesantren sendiri. Ini tentu menyedihkan karena perjuangan kalangan pesantren terhadap eksistensi Negara Republik Indonesia tidak hanya berhenti setelah proklamasi, tetapi terus dilanjutkan di masa-masa kemudian. 

BACA JUGA   Khawatirkan Perkembangan Mental dan Akal, Tim PKM Universitas Terbuka Gelar Literasi Religi

Dalam pemberontakan DI/TII misalnya, kalangan pesantren tidak memberikan dukungan meskipun yang pemberontakan itu dilakukan oleh orang Islam dan ditujukan untuk mendirikan negara Islam.

Pondok Pesantren Cipasung misalnya, yang didirikan tahun 1931 oleh KH Ruhiat, beberapa kali bentrok dengan kelompok DI/TII karena menolak mendukung dan bergabung dengan pemberontak tersebut. 

Padahal DI/TII lahir di wilayah yang sama dengan Pesantren Cipasung. Sebagai organisasi yang memayungi kalangan pesantren, NU juga dengan gigih menolak pemberontakan DI/TII, PRRI dan Permesta, karena NKRI sudah dianggap final. 

Kesetiaan kalangan pesantren terhadap visi kebangsaan Indonesia mulai mendapat tantangan serius ketika muncul kalangan Islam garis keras yang mencoba menawarkan Islam sebagai solusi bagi penyelesaian berbagai krisis di Indonesia. Sebagian pesantren sudah mulai tergoda oleh gerakan yang antara membawa gagasan formalisasi syariat Islam. 

Ini menjadi persoalan karena kalangan pesantren sangat kental dengan ciri moderat, menghargai keberagaman memandang wahyu dan akal sebagai acuan kebenaran yang saling membutuhkan serta menghagai nilai-nilai tradisi dan budaya lokal. Sementara Islam garis keras cenderung menolak prinsip-prinsip ini. 

Pasca reformasi, eksistensi keindonesiaan memang menghadapi banyak tantangan serius. Dengan modal sejarah yang gemilang dalam memperjuangkan kemerdekaan, pesantren mestinya bisa berbuat banyak untuk turut membantu penyelesaian berbagai masalah kebangsaan.

Sayangnya, para pemimpin pesantren yang belakangan marak terlibat dalam politik praktis tidak banyak yang memiliki visi kebangsaan seperti para pendahulu mereka. Kita berharap, pesantren melalui para kiai, santri dan alumninya di masa-masa mendatang dapat memainkan lagi peran kebangsaan seperti yang dilakukan oleh para pendahulu mereka. 

)* Penulis adalah Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Festival Hari Buku Nasional 2024 Untirta Digelar Selama Lima Hari 

7 Maret 2024 - 10:46 WIB

Peran Penting Pendidikan dalam Mencegah Radikalisme pada Generasi Muda

27 Januari 2024 - 16:49 WIB

Mewaspadai Politik Uang Digital Selama Pemilu

26 Januari 2024 - 19:24 WIB

UU Ciptaker Meningkatkan Perekonomian Nasional

25 Januari 2024 - 14:51 WIB

Teknologi Canggih untuk Pantau Hasil Hitung Pemilu

20 Januari 2024 - 16:08 WIB

UU Cipta Kerja Mendorong Skema Kemitraan UMKM

19 Januari 2024 - 15:38 WIB

Trending di Opini