Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Ekonomi · 11 Okt 2020 08:22 WIB ·

Cipta Kerja; Veni, Vidi, Vici


 Cipta Kerja; Veni, Vidi, Vici Perbesar

Oleh: Bibih Ibrahim 

Sejak zaman Romawi (Julius Caesar), tagline ini menjadi semacam mantra, tentu saja atas kemenangannya dalam penguasaan wilayah/ekspansi. Dan kini dapat juga kita diasosiasikan dengan penguasaan bisnis, investasi perusahaan.

Hal ini coba kita kaitkan dengan Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru ini disyahkan DPR. Undang undang yang mengatur banyak hal, tapi dibahas terlalu singkat.

Bahkan pengesahannya saja dikebut, uniknya lagi banyak anggota DPR pada saat Paripurna tidak punya (tidak dikasih) draftnya. Berita terbaru yang saya baca, draft finalnya sedang disusun oleh setjen DPR.

Cluster lingkungan dalam UU ini sepertinya kurang banyak sorotan, kurang banyak yang mengangkat, kalah dengan cluster ketenagakerjaan dan pendidikan. Padahal ruang lingkupnya sangat penting untuk kehidupan. Lingkungan sebagaimana diketahui, itu sangat sulit dipulihkan, membutuhkan waktu yang lama, dan melibatkan banyak unsur.

Lingkungan yang kita tempati saat ini membutuhkan keseimbangan. Kita jangan berfikir jauh-jauh, yang dekat saja, yang sederhana saja, yang sudah kita alami. Misalnya, ketika hutan mata air sudah gundul, pasti saat musim kemarau air sulit, menggali sumur harus dalam bahkan sulit. Sawah pasti kering, bertani, bercocok tanam pasti mahal.

Kondisi Hutan dan Kawasan gundul dampak Investasi di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

Udara tak lagi bersih, gerah, dan ketika musim hujan datang, air dengan cepat turun. Tak ada lagi penyangga, resapan air sedikit, banjir menggenang di mana-mana. Semuanya jadi sulit dikendalikan.

Nah, mengupayakan kemudahan untuk berinvestasi, melakukan usaha dan lainnya harus dibarengi dengan upaya menjaga lingkungan. Apakah itu sulit? Rasanya tidak, dan investor harus siap. Kesiapan itu tentu bernilai kuantitatif dan memiliki koridor yang jelas.

BACA JUGA   Tindak Tegas Pemotong Dana Bansos Covid-19

Selama ini, sebelum UU Cipta Kerja ada, kita dihadapkan pada kondisi lingkungan yang sudah banyak yang rusak. Khusus untuk usaha bidang pertambangan misalnya, sedikit sekali yang mempunyai komitmen (good will) terhadap lingkungan untuk perbaikan pasca tambang.

Semoga saja, para pemerhati lingkungan didengar suaranya oleh Presiden Jokowi, karena pasti turunan UU ini ada Kepres, atau selanjutnya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, seperti yang akan dilakukan oleh ormas NU dan Muhammadiyah.

Kita tentu tak ingin, tagline Veni, Vidi, Vici (Saya datang, saya melihat, saya menang) ini kembali berlaku untuk investor yang datang ke daerah kita sebagaimana Julius Caesar menaklukan jajahannya. Juga tak sebatas harapan, harus ada pengetatan aturan terhadap tata kelola lingkungan. Lingkungan kita sudah banyak yang rusak, tentu tak ingin generasi setelah kita, mengalami lebih rusak lagi.

Saya tidak bisa membayangkan, dalih “Demi investasi dan lapangan kerja” alam ini jadi lebih rusak lagi. Masyarakat sekitar mengalami kerugian lahir dan batin, sedangkan investor bisa saja angkat kaki tanpa beban.

Selamatkan lingkungan untuk kehidupan!

)* Penulis adalah Pemerhati Sosial 

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Eksotisme, Alami dan Memikat; Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

11 April 2026 - 22:35 WIB

BLT Ditengah Bisingnya Informasi

5 April 2026 - 12:02 WIB

BBM dan Kendaraan Listrik: Antara Transisi Energi dan Beban Publik

3 April 2026 - 13:01 WIB

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Setor Rp37,40 Triliun

2 April 2026 - 13:29 WIB

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Tumbuh 12,65 Persen hingga Februari 2026

1 April 2026 - 16:19 WIB

Trending di Ekonomi