Oleh: Bibih Ibrahim
Sejak zaman Romawi (Julius Caesar), tagline ini menjadi semacam mantra, tentu saja atas kemenangannya dalam penguasaan wilayah/ekspansi. Dan kini dapat juga kita diasosiasikan dengan penguasaan bisnis, investasi perusahaan.
Hal ini coba kita kaitkan dengan Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru ini disyahkan DPR. Undang undang yang mengatur banyak hal, tapi dibahas terlalu singkat.
Bahkan pengesahannya saja dikebut, uniknya lagi banyak anggota DPR pada saat Paripurna tidak punya (tidak dikasih) draftnya. Berita terbaru yang saya baca, draft finalnya sedang disusun oleh setjen DPR.
Cluster lingkungan dalam UU ini sepertinya kurang banyak sorotan, kurang banyak yang mengangkat, kalah dengan cluster ketenagakerjaan dan pendidikan. Padahal ruang lingkupnya sangat penting untuk kehidupan. Lingkungan sebagaimana diketahui, itu sangat sulit dipulihkan, membutuhkan waktu yang lama, dan melibatkan banyak unsur.
Lingkungan yang kita tempati saat ini membutuhkan keseimbangan. Kita jangan berfikir jauh-jauh, yang dekat saja, yang sederhana saja, yang sudah kita alami. Misalnya, ketika hutan mata air sudah gundul, pasti saat musim kemarau air sulit, menggali sumur harus dalam bahkan sulit. Sawah pasti kering, bertani, bercocok tanam pasti mahal.

Udara tak lagi bersih, gerah, dan ketika musim hujan datang, air dengan cepat turun. Tak ada lagi penyangga, resapan air sedikit, banjir menggenang di mana-mana. Semuanya jadi sulit dikendalikan.
Nah, mengupayakan kemudahan untuk berinvestasi, melakukan usaha dan lainnya harus dibarengi dengan upaya menjaga lingkungan. Apakah itu sulit? Rasanya tidak, dan investor harus siap. Kesiapan itu tentu bernilai kuantitatif dan memiliki koridor yang jelas.
Selama ini, sebelum UU Cipta Kerja ada, kita dihadapkan pada kondisi lingkungan yang sudah banyak yang rusak. Khusus untuk usaha bidang pertambangan misalnya, sedikit sekali yang mempunyai komitmen (good will) terhadap lingkungan untuk perbaikan pasca tambang.
Semoga saja, para pemerhati lingkungan didengar suaranya oleh Presiden Jokowi, karena pasti turunan UU ini ada Kepres, atau selanjutnya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, seperti yang akan dilakukan oleh ormas NU dan Muhammadiyah.
Kita tentu tak ingin, tagline Veni, Vidi, Vici (Saya datang, saya melihat, saya menang) ini kembali berlaku untuk investor yang datang ke daerah kita sebagaimana Julius Caesar menaklukan jajahannya. Juga tak sebatas harapan, harus ada pengetatan aturan terhadap tata kelola lingkungan. Lingkungan kita sudah banyak yang rusak, tentu tak ingin generasi setelah kita, mengalami lebih rusak lagi.
Saya tidak bisa membayangkan, dalih “Demi investasi dan lapangan kerja” alam ini jadi lebih rusak lagi. Masyarakat sekitar mengalami kerugian lahir dan batin, sedangkan investor bisa saja angkat kaki tanpa beban.
Selamatkan lingkungan untuk kehidupan!
)* Penulis adalah Pemerhati Sosial