Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Ekonomi · 7 Des 2021 11:57 WIB ·

Waspadai 3 Kejahatan Siber Serang UMKM


 Waspadai 3 Kejahatan Siber Serang UMKM Perbesar

TIRTAYASA.ID – Pencurian data pribadi yang paling marak adalah social engineering. Pencurian data pribadi kerap terjadi di tengah maraknya digitalisasi. Kondisi ini dipengaruhi oleh belum siapnya masyarakat menerima kecanggihan teknologi. 

Social engineering adalah manipulasi psikologis dari seseorang dalam melakukan aksi atau menguak suatu informasi rahasia. Modus ini umumnya dilakukan melalui telepon atau Internet. Biasanya, hacker atau pencuri meminta langsung data pribadi kepada korban.

Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi mengatakan, setidaknya ada tiga bentuk kejahatan social engineering yang umum terjadi, yakni phishing, baiting, dan pretexting.

“Sebetulnya masih banyak sekali tekniknya tapi tiga itu yang paling populer. Phishing, baiting dan pretexting, yang banyak terjadi di Indonesia sekurang-kurangnya selama 2021 dan banyak UMKM yang menjadi korbannya,” kata Teguh dalam webinar Fintech Talk, sebagaimana dirilis Kompas.com, Kamis (2/12/)

Sejak pandemi, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku menerima laporan lebih dari 250.000 mengenai kejahatan siber. Jumlah ini meningkat dari 60.000 laporan di tahun 2019.

1. Phishing

Phishing merupakan kejahatan dunia maya yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui sambungan telepon, email, atau pesan teks.

Biasanya, pelaku menyamar sebagai lembaga yang sah untuk memikat individu agar semakin percaya.

Baca Juga : Enam Motif Batik Khas Kota Serang

Informasi yang didapatkan dari korban kemudian akan digunakan untuk mengakses akun penting, sehingga mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finansial.

2. Baiting

Baiting adalah kejahatan siber yang umpannya adalah memberikan janji palsu sehingga menggugah korban. Janji palsu ini biasanya diberikan dalam bentuk link/url melalui SMS maupun sosial media.

“Membagikan link tapi dibumbui seolah-olah bahwa informasinya bermanfaat, akurat, menarik, ada layanan promo, dan undian berhadiah. Baiting ini bisa dikatakan saat ini menjadi teknik dominan dalam kejahatan yang berkaitan dengan social engineering,” terangnya.

BACA JUGA   Aturan Turunan UU Cipta Kerja Mempermudah Investasi

3. Pretexting

Kejahatan lainnya adalah pretexting. Biasanya pelaku memancing korban dengan melakukan sambungan telepon maupun komunikasi chat hingga korban lengah dan memberikan kode atau data pribadi.

Baca Juga : Mencintai Produk Dalam Negeri Menyelamatkan UMKM

Beberapa hal yang menyebabkan kerugian finansial adalah ketika korban memberikan PIN ATM, kode CVV pada kartu ATM, hingga kode OTP yang dikirim via SMS/chat.

“Biasanya komunikasi tidak langsung to the point, bisa berminggu-minggu berbulan-bulan. Ada juga yang sekali telepon terus percaya kemudian dimanfaatkan kelengahannya dan mendapat akses informasi. Sama halnya seperti pengiriman form untuk registrasi kemudian dimanfaatkan datanya,” bebernya.

Teguh mengatakan, korban phishing, baiting, maupun pretexting bisa melapor kepada Kemenkominfo untuk ditindaklanjuti sehingga orang lain tidak turut menjadi korban.

“Laporkan ke tempat kami, kami blokir. Yang urgent bisa 4 jam, kalau yang biasa bisa 1×24 jam kemudian diblokir situs palsu ataupun akun yang digunakan untuk kejahatan,” katanya. (red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mencegah Radikalisme dan Intoleransi Jelang Pemilu 2024

9 September 2023 - 16:51 WIB

Presiden Jokowi: ASEAN Harus Bekerja Sama Untuk Perdamaian dan Kemakmuran

5 September 2023 - 20:45 WIB

Indonesia Bisa Menjadi Episentrum Ekonomi ASEAN

2 September 2023 - 18:06 WIB

Dukung Transisi Energi, KTT ASEAN ke-43 Optimalkan Penggunaan Kendaraan Listrik

31 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Selama Idul Adha Tol Tangerang Merak Dilalui 450 Ribu Kendaraan

30 Juni 2023 - 20:37 WIB

Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia

24 Juni 2023 - 11:02 WIB

Trending di News