Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2021 00:37 WIB ·

Waspada Radikalisme di Tengah Pandemi Covid 19


 Waspada Radikalisme di Tengah Pandemi Covid 19 Perbesar

MUI Kabupaten Bogor Gelar Webinar

TIRTAYASA.ID, BOGOR – Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberantas paham radikal terorisme di tengah pandemic melalui webinar yang digealr dari wisma dharmais , Kabupaten Bogor dengan tema “Waspada Radikalisme di Tengah Pandemi Covid-19” pada (09/10) kemarin. 

Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar dalam paparannya mengatakan, upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme terus dilakukan karena telah diamanatkan oleh negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), yang di sah-kan oleh Presiden Joko Widodo, pada 6 Januari 2021.

“Tentu dibutuhkan kerja kolaborasi dan inklusif dari semua pihak, ekstrimisme, radikalisme dan terorisme tidak terkait ajaran dan agama dan tertentu,” kata Boy Rafli Amar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Prof Irfan Idris mengatakan, saat ini ada dua virus yang harus diwaspadai. Pertama Covid 19. Kemudian kedua adalah virus radikalisme, ekstremisme dan Intoleran.

“Agama mengajak kita untuk berdamai dan menuntun kita kepada jalan kebaikan. Bukan mengajak kepada kekerasan apalagi berbuat kerusakan. Tidak sedikit generasi muda terpapar akibat media sosial. Maka kita harus antisipasi dengan seksama, waspada suatu keniscayaan namun pencegahan lebih utama,” katanya.

Sedangkan Ketua MUI Pusat Bidang Informatika dan Komunikasi, KH. Drs. Mabroer, MS mengatakan, saat ini lembaganya telah mengeluarkan Fatwa terkait terorisme No. 3 Tahun 2004.

“Untuk itu menjadi tugas bagi kita semua untuk mencegah dan menepis paham yang terkait dengan radikalisme, ekstrimisme dan intoleran,” ajaknya.

Islam Wasatiyah dan moderasi beragama, katanya, harus dikedepankan. Deradikalisasi harus melibatkan semua pihak, mitigasi ideologi dapat dilakukan melalui sektor pendidikan misalnya ke pondok pesantren sangat berbeda jika dilakukan dengan melalui pendekatan keamanan. Kelompok mayoritas harus mampu melindungi minoritas dan sebaliknya minoritas jangan takut kepada yang mayoritas. (rls)

BACA JUGA   BKPM dan HIPMI Fasilitasi Kemitraan Investor Besar dengan UMKM
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanwil DJP Banten dan Kampus Uniba Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Tax Center

10 Desember 2024 - 17:33 WIB

Paslon Andra-Dimyati Menang Meyakinkan 55,88 Persen di Pilgub Banten 2024

7 Desember 2024 - 20:57 WIB

Kebaya Resmi Diakui UNESCO, PBI Banten Gelar Hari Ibu Dengan Parade Kebaya

5 Desember 2024 - 21:34 WIB

Tekan Stunting, GKMNU Kota Setang Turun Tangan dalam Program PMT 

4 Desember 2024 - 17:52 WIB

Pasangan Budi-Agis Jadi Pemenang Pilkada Kota Serang 2024, Raih 212.262 Suara

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Poktan Sugih Mukti Bayah Timur Panen 2 Kali Lipat Berkat Jalankan Sekolah Lapang

29 November 2024 - 14:32 WIB

Trending di News