Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Kesehatan · 18 Des 2021 08:41 WIB ·

Waspada Penularan Covid-19 Varian Omicron


 Waspada Penularan Covid-19 Varian Omicron Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo minta masyarakat mewaspadai penularan Covid-19 varian Omicron. Orang nomor satu di Indonesia itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi Indonesia tetap baik dan mempertahankan tingkat penularan di bawah angka satu.

“Kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah. Tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu. Jangan sampai itu melonjak lagi,” ucap Presiden dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga : Apresiasi Pemimpin Dunia untuk Presiden Jokowi

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa telah terdeteksi satu kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di wilayah Indonesia. Kasus pertama tersebut terdeteksi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Dalam keterangannya, Presiden meminta masyarakat untuk tidak panik karena sejauh ini kasus varian Omicron belum menunjukkan karakter yang dapat membahayakan nyawa pasien, terutama bagi pasien yang telah mendapatkan suntikan vaksin. Untuk itu, Kepala Negara meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan.

“Saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin,” tambahnya.

Baca Juga : Presiden Jokowi: Terimakasih Telah Mengedukasi Masyarakat Protokol Kesehatan

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di saat yang sama, Presiden meminta pemerintah daerah lebih menggencarkan penelusuran dan pengetesan kontak erat guna mendeteksi terjadinya kasus konfirmasi secara lebih dini.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat dan pejabat negara membatasi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan utamanya ke luar negeri untuk sementara waktu.

BACA JUGA   Gelar Pahlawan Bagi Tokoh Papua

“Terakhir, saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak sampai situasi mereda,” tandasnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

12 September 2023 - 09:40 WIB

Mencegah Radikalisme dan Intoleransi Jelang Pemilu 2024

9 September 2023 - 16:51 WIB

Presiden Jokowi: ASEAN Harus Bekerja Sama Untuk Perdamaian dan Kemakmuran

5 September 2023 - 20:45 WIB

Indonesia Bisa Menjadi Episentrum Ekonomi ASEAN

2 September 2023 - 18:06 WIB

Dukung Transisi Energi, KTT ASEAN ke-43 Optimalkan Penggunaan Kendaraan Listrik

31 Agustus 2023 - 16:55 WIB

UU Kesehatan Wajibkan Perusahaan Jamin Pekerja dan Tanggung Biaya

2 Agustus 2023 - 10:23 WIB

Trending di Kesehatan