Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 3 Mar 2023 21:11 WIB ·

Wamenaker Sebut Perppu Ciptaker Kuatkan Fundamental Ekonomi Tanah Air


 Wamenaker Sebut Perppu Ciptaker Kuatkan Fundamental Ekonomi Tanah Air Perbesar

JAKARTA, TIRTAYASA.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menjelaskan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Jokowi mampu menguatkan fundamental perekonomian tanah air.

BACA JUGA   Budi Rustandi Ajak KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kota Serang

Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional bertajuk “Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian” yang digelar Moya Institute pada Jumat, 3 Maret 2023.

“Dengan adanya Perppu Ciptaker ini mampu membantu penguatan fundamental perekonomian nasional untuk terus menjaga daya saing. Dengan tingginya ketidakpastian ekonomi dunia, terus mendorong kita untuk bisa beradaptasi akan perubahan” imbuhnya.

BACA JUGA   Ronaldo Catatkan Rekor! Pesepak Bola Pertama Cetak Gol di 5 Piala Dunia Berbeda

Tidak hanya itu, Wamenaker juga menjelaskan jika Perppu Cipta Kerja bertujuan untuk menjamin agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

“Di dalamnya Perppu Cipta Kerja juga memuat substansi ketenagakerjaan lain yang diatur dalam UU Ciptaker, seperti terkait dengan TKA, perjanjian kerja waktu tertentu dan sebagainya.” sambungnya.

BACA JUGA   Fakultas Kedokteran Untirta Jajaki Kerjasama dengan Salah Satu Kampus Amerika

Wamenaker Afriansyah juga membantah kabar bahwa Perppu Ciptaker membolehkan pengusaha melakukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak seumur hidup.

“Mengenai isu PKWT, ternyata tidak benar adanya wacana yang seolah PKWT dapat dikontrak seumur hidup. Hal tersebut sudah jelas dalam Perppu Cipta Kerja” tambahnya.

BACA JUGA   Lionel Messi Ditakdirkan untuk Kembali ke Barca

Sementara itu, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Nindyo Pramono menjelaskan pula bahwa adanya Perppu Cipta Kerja dibentuk untuk mengantispasi berbagai disrupsi dan perubahan geopolitik global.

BACA JUGA   Berikut Formasi Timnas Korea Selatan Tekuk Portugal 2-1 

“Dunia saat ini banyak sekali dihadapi dengan disrupsi, hal itu adalah menjadi dampak panjang adanya pandemi COVID-19, termasuk juga perubahan iklim hingga peperangan Rusia dan Ukraina. Maka untuk bisa menghadapi segala kondisi tersebut, pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja” jelasnya.

BACA JUGA   Mensejahterakan Masyarakat Papua Dengan Membangun Infrastruktur

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik sekaligus Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing menilai bahwa keberadaan atura itu mampu membangun optimisme dalam penyerapan tenaga kerja.

“Sesuai dengan nama UU ini, yakni Cipta Kerja, sehiungga menciptakan pekerjaan. Maka nantinya masyarakat Indonesia tidak akan lagi melamar kerja ke luar, namun justru akan banyak masyarakat yang mendirikan usaha” tuturnya.

BACA JUGA   PA 212 Kota Cilegon Belum Tentukan Dukungan Politik

Bukan hanya itu, Dr. Emrus juga optimis bahwa dengan keberadaan Perppu Cipta Kerja berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Tanah Air yang signifikan ke depannya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal dan Silaturahmi, Kesti TTKKDH Banten Tegaskan Dukung Pembangunan Pemprov 

26 April 2025 - 20:24 WIB

Budi Rustandi Ajak KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kota Serang

22 April 2025 - 14:27 WIB

Astra Tol Tangerang-Merak Catat Penurunan Kecelakaan dan Kelancaran Lalu Lintas Selama Lebaran 2025

16 April 2025 - 19:27 WIB

Baju Lebaran di Banten Creative Festival Ramdhan Sale Diskon hingga 80 Persen

23 Maret 2025 - 13:40 WIB

Pemkot Serang Gandeng KNPI Wujudkan Satu Keluarga Satu Pengusaha

22 Maret 2025 - 20:52 WIB

Rano Alfath Lantik Fauzan Dardiri Jadi Ketua DPD KNPI Kota Serang

22 Maret 2025 - 18:47 WIB

Trending di News