TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya penanganan Covid-19 menjadi sorotan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurut Staf Khsus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo perpanjangan PPKM perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam. Karena khawatir jika tidak dilakukan kajian maka akan berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat.
“Saya kira harus ada kajian yang mendalam dulu, karena berdampak pada kehidupan masyarakat”, ucapnya saat diwawancara, Kamis (15/7).
Ia juga menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 harus memperhatikan dan memastikan ketersediaan logistik masyarakat saat ini, setelah PPKM darurat tahap sebelumnya.
“Dalam hal ini bagaimana satgas harus memastikan ketersedaiaan logistik rakyat bisa dipenuhi”, ujarnya.
Ia juga menyoroti polemik selama PPKM diberlakukan, seperti banyaknya persoalan di lapangan yang viral di media sosial yang berujung pada pertwngkaran yang dapat memecah belah persatuan bahakan sampai ke ranah hukum antar masyarakat atau antar masyarakat dengan petugas satgas penanganan Covid-19 di berbagai daerah.
“PPKM sebelumnya juga harus menjadi evaluasi, karena tidak sedikit polemik di lapangan yang menimbulkan perpecahan”, ujarnya.
Dirinya berhadap ada peningkatan solidaritas kemanusiaan dan satu misi seluruh elemen masyaraat dalam penanganan Covid-19. Seperti pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata begitu juga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang merupakan kebijakan bersama. “Tanpa itu semua tidak punya efek dalam mengatasi-nya”, tegasnya.
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, jika kondisi pandemi saat ini belum cukup terkendali, maka tidak menutup kemungkinan akan adanya perpanjangan kebijakan ataupun penerapan kebijakan lainnya guna menekan penyebaran virus corona.
“Pemerintah akan terus melihat implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” jelasnya dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat yang disiarkan melalui channel YouTube BNPB, Selasa (13/7). (rls)