Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Ekonomi · 2 Sep 2022 14:27 WIB ·

Tokoh Agama Sepakati Rencana Penyesuaian Harga BBM untuk Kemaslahatan Umat


 Tokoh Agama Sepakati Rencana Penyesuaian Harga BBM untuk Kemaslahatan Umat Perbesar

TIRTAYASA.ID – Salah satu aspek kebijakan negara yang sesuai dengan ajaran agama Islam adalah mengutamakan prinsip kemaslahatan umat. Maka dari itu menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Marsudi Syuhud, sangat penting adanya penyesuaian harga Bakar Minyak (BBM).

Sejauh ini memang terjadi pro dan kontra mengenai kebijakan Pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Namun, menurut KH. Marsudi Syuhud, nyatanya justru penyesuaian harga BBM mendatangkan kebaikan untuk dua aspek sekaligus, yakni masyarakat dan negara.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kebaikan tersebut dikarenakan subsidi yang disiapkan oleh Pemerintah akan menjadi jauh lebih tepat sasaran.

Hal tersebut tentunya membawa kepada kemashlahatan dan kebaikan untuk rakyat.

“Sasaran dari penyesuaian harga BBM adalah kemaslahatan dan kebaikan bagi rakyat, terutama yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut juga menambahkan bahwa sejauh ini justru subsidi yang digelontorkan negara malah dinikmati oleh mereka yang sama sekali tidak berhak.

Maka dari itu adanya penyesuaian harga BBM subsidi ini sudah sangat sesuai dengan ajaran Islam.

“Dengan penyesuaian harga, kondisi bahwa BBM bersubsidi masih banyak digunakan oleh konsumen yang tidak berhak, dapat dihindarkan, dan sesuai ajaran agama Islam, yaitu mengutamakan kemaslahatan rakyat banyak,” tambahnya.

Bahkan, pria kelahiran tahun 1964 itu menegaskan pula bahwa penyesuaian harga BBM merupakan kebijakan terbaik dari Pemerintah karena memindahkan suatu pengambilan keputusan ke arah yang jauh mementingkan kemaslahatan.

Selain itu, hal tersebut adalah merupakan implementasi dari ekonomi Pancasila.
“Maka jika pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan subsidi, itulah yang terbaik. Jadi inti dari ekonomi Pancasila adalah kemaslahatan,” ungkap Wakil Ketua MUI tersebut.

BACA JUGA   Keseruan Semarak Kemerdekaan HUT ke-77 RI Warga BMS Kota Serang

Bagaimana tidak, pasalnya saat ini memang harga minyak dunia sedang mengalami peningkatan karena dampak dari pandemi COVID-19 yang pernah melanda ditambah dengan adanya krisis global.

Marsudi Syuhud menyampaikan bahwa sangat penting bagi Pemerintah untuk juga melihat masalah-masalah lain sebagai bahan pertimbangan, salah satunya adalah keterbatasan sumber daya.

Bukan hanya itu, namun menurutnya jika terdapat suatu kebutuhan lain yang tak kalah pentingnya dari subsidi BBM, maka APBN akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan pada hal lain.

“Jika ada kebutuhan di atas masalah subsidi BBM, maka pemerintah bersama DPR dan rakyat perlu berdiskusi untuk menentukan mana yang lebih maslahah,” paparnya.

Pengurus PBNU itu memberikan imbauan pada Pemerintah supaya benar-benar bisa mengawasi praktik pemberian subsidi BBM agar tidak dikorupsi oleh oknum tertentu karena baginya kesiapan infrastruktur merupakan salah satu kunci bagi tepat sasarannya pemberian subsidi.

Beliau menyampaikan bahwa dalam prinsip agama, memang keadilan mengenai subsidi harus sesuai dengan kemaslahatan umat, yakni hanya diberikan pada masyarakat yang memang membutuhkan saja.

“Dalam ajaran agama, mencuri hukumnya tidak boleh. Kemakmuran suatu bangsa, ketika pemimpin dan yang dipimpin satu suara. Prinsip dari keadilan tidak harus sama, namun sesuai kemaslahatan umat. Ketika subsidi diberikan hanya kepada masyarakat kurang mampu, itu bisa disebut adil,” terang Kyai Marsudi.

Tidak cukup hanya sekedar menjaga harga pasar saja, namun menurutnya juga negara Pancasila harus mampu memenuhi kepentingan publik terkait kebutuhan pokok mereka, maka dari itu diberikan pula BLT pada masyarakat rentan.

“Di negara Pancasila harga pasar dijaga, tapi pemerintah juga harus masuk pada kepentingan publik yang lebih rentan pada persoalan-persoalan basic need,” imbuhnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanwil DJP Banten dan Kampus Uniba Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Tax Center

10 Desember 2024 - 17:33 WIB

Paslon Andra-Dimyati Menang Meyakinkan 55,88 Persen di Pilgub Banten 2024

7 Desember 2024 - 20:57 WIB

Kebaya Resmi Diakui UNESCO, PBI Banten Gelar Hari Ibu Dengan Parade Kebaya

5 Desember 2024 - 21:34 WIB

Tekan Stunting, GKMNU Kota Setang Turun Tangan dalam Program PMT 

4 Desember 2024 - 17:52 WIB

Pasangan Budi-Agis Jadi Pemenang Pilkada Kota Serang 2024, Raih 212.262 Suara

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Poktan Sugih Mukti Bayah Timur Panen 2 Kali Lipat Berkat Jalankan Sekolah Lapang

29 November 2024 - 14:32 WIB

Trending di News