Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 1 Jan 2023 13:00 WIB ·

Resmi! Anggota DPR Amerika Serikat Dilarang Pakai Aplikasi TikTok


 Sumber: Pixabay Perbesar

Sumber: Pixabay

TIRTAYASA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara resmi mengeluarkan peraturan yang melarang aplikasi TikTok diinstal pada di seluruh perangkat pintar yang digunakan oleh para anggota DPR dan stafnya.

Dikutip dari TechCrunch, Kepala Pejabat Administrasi DPR (CAO) secara resmi mengirimkan pesan singkat kepada para anggota DPR Amerika Serikat untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat kerjanya.

BACA JUGA   Pertahankan Semangat Prestasi di Masa Pandemi

Sebelumnya, ia memperingatkan bahwa Aplikasi TikTok berisiko tinggi terutama dalam masalah keamanan.

“Staf DPR tidak diizinkan untuk download aplikasi TikTok di perangkat seluler milik pemerintah apapun,” kata memo yang dikirimkan oleh Szpindor, Sabtu, 31 Desember 2022

“Jika anda memiliki aplikasi TikTok di perangkat seluler milik pemerintah, anda akan dihubungi untuk menghapus aplikasi tersebut,” lanjutnya

BACA JUGA   Evalusi Kinerja Pemerintahan, Wali Kota Serang; Tinggal Perbaikan

Langkah tersebut diambil tak lama setelah Pemerintah AS juga melakukan hal serupa dan menyiapkan regulasi secara khusus untuk larangan tersebut.

Secara khusus di Pemerintahan, beberapa negara bagian AS telah melarang para pegawainya untuk tidak lagi menggunakan TikTok di perangkat milik pemerintah.

BACA JUGA   Tiktok Luncurkan Fitur Baru Yaitu Memberitahu Mengapa Video Bisa FYP, Penasaran?

Ada 19 negara bagian setidaknya memblokir sebagian aplikasi dari perangkat yang dikelola dari China karena kekhawatiran terhadap pelacakan hingga penyensoran konten.

Bersamaan dengan pengumuman pengesahan anggaran senilai 1,66 triliun dolar AS untuk mendanai kerja Pemerintah AS hingga 30 September 2023.

Presiden AS Joe Biden juga menyetujui keputusan untuk memblokir aplikasi dari luar AS itu dipasang di perangkat pemerintah.

BACA JUGA   Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri

“Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat para eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi DPR untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR,” kata juru bicara Kepala Pejabat Administrasi DPR Amerika Serikat

Setelah secara resmi meminta untuk menghapus aplikasi TikTok, kedepannya para anggota DPR Amerika Serikat juga dilarang untuk memasang kembali aplikasi tersebut.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal