TIRTAYASA.ID-TANGSEL. Penggerbekan dugaan prostitusi berkedok tempat karaoke di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath. Kasus tersebut harus menjadi perhatian pihak Pemkot Tangsel. Terlebih, di tengah masa pandemi yang mengharuskan semua pihak melakukan phisycal distancing.
“Penggerbekan ini harus menjadi atensi pihak Pemkot setempat. Sekarang kan lagi pandemi, mestinya pihak Pemkot bisa mengantisipasi tempat yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Apalagi itu juga menjadi sarang maksiat,” kata Rano melalui siaran pers yang diterima awak media, Kamis (20/8).
Penggerbekan sebuah tempat karaoke eksklusif yang diduga menjadi tempat prostitusi dilakukan tim dari Bareskrim Polri di tempat karaoke eksekutif bernama Venesia BSD, Jalan Lengkong Gudang, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8) malam.
Politisi yang mewakili daerah pemilihan Banten III (Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang), mengapresiasi tim Bareskim Polri.
“Kami mengapresiasi atas penggerbakan yang dipimpin Brigjend Ferdy Sambo. Karena, selain menjadi sarang maksiat, pembukaan tempat hiburan juga berpotensi menjadi titik persebaran Covid-19,” ucap politisi muda PKB ini.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan 47 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dan siap memberikan layanan jasa pemuas birahi. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, penggerebekan dilakukan karena polisi menduga telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19.
“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga,” kata Ferdy.
Menurut Ferdy, tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan. Operasional lokasi usaha ini menabrak Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Jenderal bintang satu ini mengatakan, 47 wanita yang disediakan di Venesia BSD berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur. Selain mengamankan para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu, ptugas juga menangkap 13 orang yang berperan sebagai muncikari, kasir, supervisor, manajer operasional, dan manajer umum.
“Kami juga sita kwitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono,” urai Ferdy.
Kini, para muncikari dan wanita yang bekerja di Venesia BSD itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses lebih lanjut.
“Dari kami sudah melakukan rapid test dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini,” tandas mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ini. (rls)