Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Hukum & Kriminal · 30 Nov 2022 17:38 WIB ·

Polres Serang Bongkar Sindikat Pabrik Uang Palsu di Pamarayan


 Polres Serang Bongkar Sindikat Pabrik Uang Palsu di Pamarayan Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Polres Serang berhasil membongkar sindikat pabrik uang palsu di sebuah kandang ayam di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Uang palsu hasil produksi pabrik di wilayah Kabupaten Serang tersebut disebar di wilayah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Menariknya untuk mengelabuhi petugas, pelaku mencetak uang palsu di sebuah kandang ayam.

BACA JUGA   Bejad! Ayah Gauli Anak Tiri Tiga Kali Seminggu, Selama Empat Tahun 

Pengungkapan tempat pembuatan uang palsu ini bermula dari penangkapan seorang pria inisial SW warga Cikeusal, Kabupaten Serang, karena membuat dan mengedarkan uang diduga palsu.

SW diamankan Unit Resmob Polres Serang saat akan mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pamarayan, Serang pada Senin 28 November 2022 dari informasi masyarakat.

Petugas berhasil menemukan uang palsu sudah jadi di saku celana pelaku sebesar Rp1,4 juta.

BACA JUGA   Nekad Curi Motor, Dua Pemuda Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang

Setelah dilakukan penggeladahan terhadap kendaraan sepeda motor pelaku didapati lembaran-lembaran kertas uang kertas palsu setengah jadi.

“Disimpan di boks motor yang didalamnya terdapat lembaran kertas uang palsu yang setengah jadi berikut alat-alat pembuat uang palsu,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.

BACA JUGA   1 Remaja Meninggal Akibat Perang Sarung, Polres Pandeglang Pastikan Tangkap dan Proses Pelakunya

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pembuatan uang palsu dilakukan di sebuah kandang ayam yang sudah kosong di wilayah Kampung Tangsi, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Kemudian, tim Resmob Satreskrim Polres Serang mendatangi tempat pembuatan uang palsu tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah alat-alat untuk membuat uang palsu.

“1 unit Printer untuk mencetak uang palsu ,1 buah kaca berukuran sedang untuk alas pemotong uang palsu dan 1 lembar kardus berukuran sedang untuk alas merekatkan uang asli dan uang palsu,” katanya.

Pelaku membuat uang palsu dengan cara mencetak dengan cara melakukan scan terlebih dahulu uang asli menjadi beberapa lembar uang palsu, selanjutnya pelaku mencari nominal uang asli dengan pecahan Rp100.000.

BACA JUGA   Awal Tahun 2022 Tangani Tiga Kasus, Rano Alfath Dukung Langkah Kajati Banten

“Kemudian uang asli tersebut dirusak dengan cara dibelah oleh pelaku menjadi 2 bagian, lalu uang asli yang sudah dirusak dan dibelah menjadi dua bagian di tempelkan dengan uang palsu yang sudah disiapkan,” katanya.

Dari hasil keterangan pelaku, untuk uang palsu yang sudah jadi sudah sempat di edarkan dan dibelanjakan oleh pelaku di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Akibatannya, pelaku SW dijerat dengan pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), ayat(3) Undang undang Republik Indonesia No 7 Tahun Tahun 2011 tentang Mata Uang. (*)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Astra Tol Tangerang-Merak Catat Penurunan Kecelakaan dan Kelancaran Lalu Lintas Selama Lebaran 2025

16 April 2025 - 19:27 WIB

Baju Lebaran di Banten Creative Festival Ramdhan Sale Diskon hingga 80 Persen

23 Maret 2025 - 13:40 WIB

Pemkot Serang Gandeng KNPI Wujudkan Satu Keluarga Satu Pengusaha

22 Maret 2025 - 20:52 WIB

Rano Alfath Lantik Fauzan Dardiri Jadi Ketua DPD KNPI Kota Serang

22 Maret 2025 - 18:47 WIB

Menkraf RI: Banten Creatif Fest Wujud Nyata The New Engine of Growth

17 Maret 2025 - 23:33 WIB

Tasyakuran Milad 15 FBN, Gubernur Banten: Relawan Kemanusiaan Harus Memiliki Daya Tahan

16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Trending di News