TIRTAYASA.ID-SERANG. Keberadaan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) yang diinisiasi masyarakat Lingkungan Pipitan, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak.
Selasa (25/8) Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Wakapolda Banten Brigjen Pol Wirdhan Denny, Dandim 0602/Serang Kolonel Infantri Soehardono beserta jajaran Pemerintah Kota Serang, Kecamatan dan Kelurahan serta masyarakat Kota Serang mengunjungi KTN Kota Serang.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengajak kepada Pemprov Banten sampai ke tingkat RT dan RW untuk mensinkronkan program kampung resik lan aman dan kampung tangguh nusantara.
“Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja ini, mudah-mudahan bisa memberikan motivasi terutama di kampung tangguh nusantara,” kata Syafrudin pada sambutannya.
Diketahui, lanjut dia, kampung tangguh ini merupakan program pemerintah, baik pemerintah pusat sampai ke RT dan RW.
“Kampung tangguh ini diinisiasi oleh masyarakat sendiri, karena bagaimana pun juga terciptanya kampung tangguh ini kami hanya bisa memberikan saran,” jelasnya.
Akan tetapi, kata Syafrudin, memang apa yang dilakukan dari kampung merupakan inisiatif warga. Ia berharap kampung tangguh berarti masyarakatnya sudah semua siap kuat, sehat dan siap sejahtera.
“Jadi kampung tangguh itu kami memberikan pengertian bahwa dilingkungan kampung ini harus benar-benar siap. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini semua masyarakat sehat, kuat dan sejahtera,” katanya.
“Karena ada kreasi UMKM, ketahanan pangan, posyiandu, keamanan dan lainnya. Jadi disini sudah menciptakan kedamaian,” tambahnya.
Syafrudin mengapresiasi adanya kampung tangguh. Di Kota Serang, penetapan kampung tangguh dari program kampung resik lan aman. Dimana perlombaan dilakukan pada 102 RT se-Kota Serang.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan dirinya melihat inisiasi yang dilakukan oleh Polda Banten terkait penguatan terhadap masyarakat menghadapi pandemi Covid-19.
“Salah satunya tadi sudah dilihat fasilitasnya luar biasa, mudah-mudahan menjadi kekuatan bagi masyarakat Pipitan menghadapi pandemi Covid-19,” kata Andika.
Terkait dengan peraturan Gubernur Banten nomor 38 tahun 2020, ini adalah turunan dari instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang pengetatan pendisiplinan protokol kesehatan. Salah satunya yang diatur terkait dengan penggunanaan masker bagi masyarakat ditempat umum.
“Ini sudah Pergubnya ditanda tangani dan sisi teknis sudah disepakati baik dari Pemprov Banten, Polda Banten, Korem 064 maupun 052. Karena di dalam Inpres tersebut pemerintah daerah dapat melibatkan unsur TNI-Polri, unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat menjalankan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Wirdhan Denny mengatakan, kampung tangguh ini diterapkan dalam rangka antisipasi dan mencegah penularan Covid-19 yang ada ditiap-tiap daerah.
“Makanya kampung tangguh di programkan oleh Mabes Polri khususnya Kapolri. Ada empat aspek kampung tangguh ini diprogramkan yaitu aspek tangguh keamanan, kesehatan, sosial dan ekonomi,” katanya. (rls)