TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Investasi merupakan pintu masuk visi misi pemerintahan yang kedua, yaitu peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia. Hal itu diungkapkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam pidato pelantikannya, Rabu (28/04).
“Reform terhadap regulasi yang kemarin kita lakukan lewat Undang-Undang Cipta Kerja, saya pikir ini menjadi salah satu tugas yang akan kita lakukan ke depan secara baik,” ujar Bahlil seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.
Kementerian Investasi bertugas untuk mensinergikan investasi-investasi yang berasal dari dalam dan luar negeri, baik di pemerintah pusat maupun daerah menjadi satu pintu.
“Peran dari Kementerian Investasi nantinya akan menjadi key point untuk menghubungkan/menyinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar kemudian ini menjadi satu pintu,” katanya.
Sesuai arahan Presiden melalui Undang-Undang Cipta Kerja, jika pemerintah menahan izin investor untuk melakukan investasi, sama artinya dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Terhambatnya investasi juga berarti menahan terbukanya lapangan pekerjaan, sumber pendapatan negara, serta menghambat peningkatan peringkat Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).
Untuk itu, Kementerian Investasi akan melakukan peningkatan investasi yang berkualitas, baik PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) serta pemerataan pertumbuhan investasi di Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan visi Presiden yaitu transformasi ekonomi yang meningkatkan nilai tambah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi dari Aceh sampai Papua.
Dalam keterangan persnya, Bahlil juga mengungkapkan perintah Presiden terkait kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM serta pengusaha daerah dengan pengusaha nasional.
“Harus kita kawinkan pengusaha-pengusaha besar dengan UMKM, pengusaha besar dengan pengusaha yang ada di daerah dan pengusaha nasional. Kolaborasi inilah yang bisa kita jadikan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita meningkat juga bisa berjalan,” pungkasnya. (red)