Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 20 Agu 2020 05:36 WIB ·

Masuk Zona Oranye, Walikota Syafrudin Menunda KBM Tatap Muka


 Masuk Zona Oranye, Walikota Syafrudin Menunda KBM Tatap Muka Perbesar

TIRTAYASA.ID-SERANG. Walikota Serang yang menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Serang, Syafrudin menunda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap muka yang baru berjalan dua hari. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020 yang ditandangani Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Serang. 

Berikut empat pertimbangan penutupan KBM Tatap Muka yang tertuang dalam surat tersebut.

1. Memperhatikan angka 3 surat dimaksud dimana menyatakan bahwa Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat resiko (zona) daerah berubah, Satuan Pendidikan wajib ditutup kembali.

2. Mengacu pada peta zonasi dan risiko pada website www.covid19.go.id per tanggal 19 Agustus 2020, zonasi Kota Serang berada pada risiko sedang (zona orange). Adapun tinjauan dan kajian epidemiologi terlampir. 

3. Pada panduan perilaku di zona orange poin d menyatakan bahwa apabila daerah yang berada pada zona orange maka tempat- tempat umum ditutup, termasuk pendidikan dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

4. Berdasarkan penjelasan di atas, dengan ini kami memerintahkan kepada Saudara untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai dengan ada perubahan zonasi menuju tingkat aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Ya (ditunda), karena peningkatan status zona oranye,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Serang, Syafrudin singkat, Kamis (20/8).

Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas memebenarkan, salah satu pertimbangan yakni tingkat penularan tinggi. Berdasarkan kajian epidemiologi penularan wabah Covid-19, 1 berbanding 4. 

“Iya benar, semalam. Dibuat poin-poin pertimbangannya itu ada di surat,” katanya. (red)

BACA JUGA   Pemkot Serang Kembangkan Aplikasi Bayar Zakat
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal