TIRTAYASA.ID-SERANG. Walikota Serang yang menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Serang, Syafrudin menunda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap muka yang baru berjalan dua hari.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020 yang ditandangani Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Serang.
Berikut empat pertimbangan penutupan KBM Tatap Muka yang tertuang dalam surat tersebut.
1. Memperhatikan angka 3 surat dimaksud dimana menyatakan bahwa Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat resiko (zona) daerah berubah, Satuan Pendidikan wajib ditutup kembali.
2. Mengacu pada peta zonasi dan risiko pada website www.covid19.go.id per tanggal 19 Agustus 2020, zonasi Kota Serang berada pada risiko sedang (zona orange). Adapun tinjauan dan kajian epidemiologi terlampir.
3. Pada panduan perilaku di zona orange poin d menyatakan bahwa apabila daerah yang berada pada zona orange maka tempat- tempat umum ditutup, termasuk pendidikan dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
4. Berdasarkan penjelasan di atas, dengan ini kami memerintahkan kepada Saudara untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai dengan ada perubahan zonasi menuju tingkat aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Ya (ditunda), karena peningkatan status zona oranye,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Serang, Syafrudin singkat, Kamis (20/8).
Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas memebenarkan, salah satu pertimbangan yakni tingkat penularan tinggi. Berdasarkan kajian epidemiologi penularan wabah Covid-19, 1 berbanding 4.
“Iya benar, semalam. Dibuat poin-poin pertimbangannya itu ada di surat,” katanya. (red)