Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Ekonomi · 27 Okt 2025 14:51 WIB ·

Kinerja APBN Banten Meningkat, Pendapatan dan Belanja Negara Capai Tren Positif


 Kinerja APBN Banten Meningkat, Pendapatan dan Belanja Negara Capai Tren Positif Perbesar

JAKARTA – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Banten hingga 30 September 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibanding bulan sebelumnya. Realisasi pendapatan dan belanja negara sama-sama mencatatkan tren positif. Hal itu diungkapkan jajaran pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten dalam konferensi pers, Jumat 24 Oktober 2025.

Hadir dalam kesempatan itu, Mohamad Zaki, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Banten; Muhamad Riza Pahlevi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten; Fitra Krisdianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU Bea Cukai Soekarno Hatta; serta Muhammad Indra Kesuma, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten.

PNBP Naik, Belanja Negara Lebih Efisien

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Banten, Mohamad Zaki, menjelaskan bahwa kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga September 2025 tumbuh 13,48 persen dengan realisasi mencapai 110,76 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 72,30 persen.

“Peningkatan kinerja PNBP ini ditopang oleh pendapatan dari pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhanan, penerbitan paspor, jasa pendidikan, dan pelayanan rumah sakit,” ujar Zaki.

Dari sisi belanja negara, realisasi hingga 30 September 2025 mengalami kontraksi 6,7 persen dengan capaian 69,26 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional 63,40 persen. Komponen terbesar berasal dari belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,27 triliun (75,01 persen), melampaui capaian nasional 74,60 persen. Sedangkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp5,40 triliun (57,60 persen), sedikit di bawah rata-rata nasional.

Zaki menambahkan, belanja pegawai dan bantuan sosial masih tumbuh positif, sedangkan belanja modal dan belanja barang justru mengalami kontraksi lebih dari 35 persen.

“Realisasi belanja pegawai mencapai 78,44 persen, dipengaruhi oleh penambahan ASN, TNI, dan Polri di sejumlah instansi. Sedangkan belanja barang dan belanja modal masih di bawah 50 persen akibat efisiensi anggaran dan berakhirnya tahapan Pemilu 2024,” katanya.

BACA JUGA   KPU Kota Serang Ingatkan Bacaleg Eks Narapidana untuk Mengumumkan Diri di Media Massa

Sementara itu, belanja bantuan sosial (bansos) tercatat 56,83 persen, terutama disalurkan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah di bawah Kementerian Agama.

TKD dan Hibah Dorong Kinerja Daerah

Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 0,77 persen, dengan total penyaluran mencapai Rp14,27 triliun (75,01 persen), lebih tinggi dari capaian nasional. Jenis TKD seperti Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan DAK Non-Fisik meningkat, sementara Dana Desa dan Insentif Fiskal menurun akibat efisiensi dan keterlambatan laporan penggunaan dana.

“Sampai 30 September 2025, terdapat 52 hibah yang diterima satuan kerja vertikal di Banten dengan total nilai Rp376,55 miliar, terutama untuk mendukung kinerja Kementerian Pertahanan, Kejaksaan, dan Polri.” Kata Zaki.

Ia juga menambahkan, pendapatan daerah Banten menurun 6,66 persen, sementara belanja daerah turun 6,09 persen. Adapun TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten mencapai Rp14,27 triliun atau 52,05 persen dari total pendapatan daerah.

Penerimaan Pajak Capai Rp48,22 Triliun

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten, Muhamad Riza Pahlevi, memaparkan bahwa penerimaan pajak di Banten hingga 30 September 2025 telah mencapai Rp48,22 triliun atau 59,18 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.

“Secara rinci, realisasi PPh Non Migas mencapai 59,70 persen, PPN dan PPnBM 57,29 persen, PBB dan BPHTB 76,62 persen, serta Pajak Lainnya 231,32 persen,” jelas Riza.

Kontribusi terbesar penerimaan pajak di wilayah Banten bersumber dari PPN Impor (28,02 persen), PPN Dalam Negeri (28,95 persen), dan PPh Badan (12,08 persen).

“Capaian tertinggi diperoleh KPP Pratama Tigaraksa dengan realisasi 61,88 persen,” tambahnya.

Kinerja Bea Cukai dan Neraca Perdagangan

BACA JUGA   Tim Futsal MI Tanwirul Islam 02 Bawa Pulang Kemenangan di Laga Perdana

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Fitra Krisdianto, menyampaikan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 September 2025 mencapai Rp10,50 triliun atau 73,43 persen dari target Rp14,30 triliun.

“Bea Masuk tercatat Rp8,04 triliun, Cukai Rp2,40 triliun, dan Bea Keluar Rp59,19 miliar,” kata Fitra. Penurunan impor bahan baku seperti raw sugar, LPG, dan batu bara turut memengaruhi capaian tersebut.

Fitra juga melaporkan bahwa neraca perdagangan September 2025 mencatat ekspor senilai USD 1,95 miliar dan impor USD 3,44 miliar.

“Kenaikan ekspor terjadi pada komoditas alat ukur, perhiasan, dan pesawat udara, sedangkan impor meningkat untuk produk hasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam mulia,” ungkapnya.

Aset Negara Banten Tumbuh Positif

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten, Muhammad Indra Kesuma, melaporkan bahwa pengelolaan aset negara di Banten mencatatkan hasil positif. Hingga September 2025, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang mencapai Rp88,07 miliar atau 103,47 persen dari target, tumbuh 70,71 persen (yoy).

“Kontribusi terbesar berasal dari PNBP Lelang sebesar Rp50,34 miliar atau 109,60 persen dari target, dengan pertumbuhan 61,81 persen,” ujar Indra.

Selain itu, PNBP Piutang Negara tercatat Rp163,95 juta, sebagian besar dari piutang pemerintah daerah. Nilai piutang negara berhasil diturunkan Rp8,10 miliar, atau 175,14 persen dari target tahunan.

Dari sisi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), realisasi PNBP mencapai Rp37,57 miliar (160 persen dari target). Komposisinya terdiri dari pemindahtanganan BMN Rp27,99 miliar (68 persen), rampasan Rp7,06 miliar (17 persen), dan pemanfaatan BMN Rp5,94 miliar (15 persen).

Nilai BMN di Provinsi Banten mencapai Rp87,92 triliun, atau 1,3 persen dari total nasional, dengan dominasi aset berupa tanah senilai Rp61,37 triliun. “Aset-aset ini berperan penting dalam menopang pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Banten,” tegasnya.

BACA JUGA   Literasi Digital Gen Z Mampu Menangkal Intoleransi dan Politik Identitas

Indra juga menambahkan bahwa underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp28,17 triliun, terdiri dari tanah (97,82 persen) dan bangunan (2,18 persen). DJKN pun menyalurkan hibah aset BMN senilai Rp122,39 miliar untuk pembangunan rumah susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, serta preservasi jalan dan jaringan irigasi yang diserahkan kepada masyarakat.

Kinerja Fiskal Banten Jadi Fondasi Ekonomi Daerah

Dengan meningkatnya realisasi pendapatan, efisiensi belanja, dan penguatan pengelolaan aset negara, APBN di Provinsi Banten dinilai semakin sehat. Sinergi antarinstansi Kemenkeu Satu di Banten disebut menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. (*/rls)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penerimaan Pajak Digital per 31 Oktober 2025 Capai Rp43,75 Triliun

8 Desember 2025 - 12:56 WIB

ASTRA Tol Tangerang-Merak Dorong Budaya Aman Berkendara, Lewat Fun Rally dan Kampanye Keselamatan

7 Desember 2025 - 08:26 WIB

Pemilihan Raya Untirta Dijadwalkan 12 Desember 2025

5 Desember 2025 - 14:09 WIB

Arief Rosyid Ajak Lebih Banyak Anak Muda Ikuti Lemhannas, Jadi Bekal Mengabdi di Lintas Sektor

2 Desember 2025 - 09:52 WIB

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

1 Desember 2025 - 22:47 WIB

Terpilih Duta Muda BPJS Nasional, Para Finalis Siap Jadi Agent of Change JKN

20 November 2025 - 08:42 WIB

Trending di Kesehatan