Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 15 Nov 2022 16:01 WIB ·

Ketua Pokja Wartawan Banten Soroti Fenomena di Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu


 Ketua Pokja Wartawan Banten Soroti Fenomena di Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu Perbesar

TIRTAYAS.ID, SERANG – Fenomena berebut rekomendasi dan titip-menitip kerap menjadi yang menarik untuk diperhatikan saat rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu).

Fenomena ini disinyalir terjadi pada Pemilihan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi saat menjadi narasumber sosialisasi regulasi pembentukan Badan Ad Hoc dan pengenalan SIAKBA, KPU Kabupaten Serang, di salah satu Cafe di Kota Serang, pada Selasa, 15 November 2022.

BACA JUGA   KTT G-20 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi : Selamat Datang di Bali

Berdasarkan cataran perjalanan Pemilu 2019, praktik tersebut kerap ditemukan. Tidak menutup kemungkinan kembali terjadi pada Pemilu 2024, yang akan berlangsung.

Badan Ad Hoc yang dimaksud, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), termasuk Badan Ad Hoc Bawaslu.

“Ada fenomena menarik pada rekrutmen Badan Ad Hoc. Mulai dari titip-menitip hingga rekomendasi ada di mana-mana,” ujarnya.

BACA JUGA   Siapa Juara Piala Dunia 2022 Qatar? Berikut Sejarahnya

Ia mengaku mengevaluasi bagaimana proses seleksi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2019. Dirinya menduga ada orang Parpol masuk di penyelenggara Pemlilu.

Itu menunjukkan, buruknya proses seleksi rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu. Saprol berharap, KPU dan Bawaslu rekrutmen Badan Ad Hoc dilakukan selektif, berbasis kompetensi, dan sesuai dengan standar kualifikasi penyelenggara Pemilu.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Muttaqin mengatakan, pembentukan Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 ini bukan hanya sebatas merekrut, melainkan proses partisipasi dari masyarakat.

“Kami akan melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan,” katanya. (/rls)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal