TIRTAYAS.ID, SERANG – Fenomena berebut rekomendasi dan titip-menitip kerap menjadi yang menarik untuk diperhatikan saat rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu).
Fenomena ini disinyalir terjadi pada Pemilihan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi saat menjadi narasumber sosialisasi regulasi pembentukan Badan Ad Hoc dan pengenalan SIAKBA, KPU Kabupaten Serang, di salah satu Cafe di Kota Serang, pada Selasa, 15 November 2022.
Berdasarkan cataran perjalanan Pemilu 2019, praktik tersebut kerap ditemukan. Tidak menutup kemungkinan kembali terjadi pada Pemilu 2024, yang akan berlangsung.
Badan Ad Hoc yang dimaksud, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), termasuk Badan Ad Hoc Bawaslu.
“Ada fenomena menarik pada rekrutmen Badan Ad Hoc. Mulai dari titip-menitip hingga rekomendasi ada di mana-mana,” ujarnya.
Ia mengaku mengevaluasi bagaimana proses seleksi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2019. Dirinya menduga ada orang Parpol masuk di penyelenggara Pemlilu.
Itu menunjukkan, buruknya proses seleksi rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu. Saprol berharap, KPU dan Bawaslu rekrutmen Badan Ad Hoc dilakukan selektif, berbasis kompetensi, dan sesuai dengan standar kualifikasi penyelenggara Pemilu.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Muttaqin mengatakan, pembentukan Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 ini bukan hanya sebatas merekrut, melainkan proses partisipasi dari masyarakat.
“Kami akan melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan,” katanya. (/rls)