Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 15 Nov 2022 16:01 WIB ·

Ketua Pokja Wartawan Banten Soroti Fenomena di Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu


 Ketua Pokja Wartawan Banten Soroti Fenomena di Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu Perbesar

TIRTAYAS.ID, SERANG – Fenomena berebut rekomendasi dan titip-menitip kerap menjadi yang menarik untuk diperhatikan saat rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu).

Fenomena ini disinyalir terjadi pada Pemilihan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi saat menjadi narasumber sosialisasi regulasi pembentukan Badan Ad Hoc dan pengenalan SIAKBA, KPU Kabupaten Serang, di salah satu Cafe di Kota Serang, pada Selasa, 15 November 2022.

BACA JUGA   KTT G-20 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi : Selamat Datang di Bali

Berdasarkan cataran perjalanan Pemilu 2019, praktik tersebut kerap ditemukan. Tidak menutup kemungkinan kembali terjadi pada Pemilu 2024, yang akan berlangsung.

Badan Ad Hoc yang dimaksud, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), termasuk Badan Ad Hoc Bawaslu.

“Ada fenomena menarik pada rekrutmen Badan Ad Hoc. Mulai dari titip-menitip hingga rekomendasi ada di mana-mana,” ujarnya.

BACA JUGA   Siapa Juara Piala Dunia 2022 Qatar? Berikut Sejarahnya

Ia mengaku mengevaluasi bagaimana proses seleksi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2019. Dirinya menduga ada orang Parpol masuk di penyelenggara Pemlilu.

Itu menunjukkan, buruknya proses seleksi rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu. Saprol berharap, KPU dan Bawaslu rekrutmen Badan Ad Hoc dilakukan selektif, berbasis kompetensi, dan sesuai dengan standar kualifikasi penyelenggara Pemilu.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Muttaqin mengatakan, pembentukan Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 ini bukan hanya sebatas merekrut, melainkan proses partisipasi dari masyarakat.

“Kami akan melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan,” katanya. (/rls)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GP Ansor Kecamatan Serang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan Anak Yatim dan Alat Tulis Sekolah

6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Muhamad Haykal Afdal Dzikri Nahkoda Baru SAPMA PP Kota Serang

31 Januari 2026 - 20:01 WIB

Evaluasi Genangan, ASTRA Tol Tamer Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

30 Januari 2026 - 18:51 WIB

Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon Raih UHC Awards 2026, BPJS Kesehatan Serang Dorong Daerah Lain Menyusul

27 Januari 2026 - 18:35 WIB

Harga Sapi Melonjak, Gappenda Banten Mogok Jualan Dua Hari

25 Januari 2026 - 07:50 WIB

Genangan Ruas Tangerang-Merak di KM 38 dan KM 50, Dilakukan Penanganan Optimal, Utamakan Pengguna Jalan dapat melintas dengan Aman

24 Januari 2026 - 21:01 WIB

Trending di Daerah