Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

News · 15 Nov 2022 16:01 WIB ·

Ketua Pokja Wartawan Banten Soroti Fenomena di Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu


 Ketua Pokja Wartawan Banten Soroti Fenomena di Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu Perbesar

TIRTAYAS.ID, SERANG – Fenomena berebut rekomendasi dan titip-menitip kerap menjadi yang menarik untuk diperhatikan saat rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu).

Fenomena ini disinyalir terjadi pada Pemilihan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi saat menjadi narasumber sosialisasi regulasi pembentukan Badan Ad Hoc dan pengenalan SIAKBA, KPU Kabupaten Serang, di salah satu Cafe di Kota Serang, pada Selasa, 15 November 2022.

BACA JUGA   KTT G-20 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi : Selamat Datang di Bali

Berdasarkan cataran perjalanan Pemilu 2019, praktik tersebut kerap ditemukan. Tidak menutup kemungkinan kembali terjadi pada Pemilu 2024, yang akan berlangsung.

Badan Ad Hoc yang dimaksud, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), termasuk Badan Ad Hoc Bawaslu.

“Ada fenomena menarik pada rekrutmen Badan Ad Hoc. Mulai dari titip-menitip hingga rekomendasi ada di mana-mana,” ujarnya.

BACA JUGA   Siapa Juara Piala Dunia 2022 Qatar? Berikut Sejarahnya

Ia mengaku mengevaluasi bagaimana proses seleksi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2019. Dirinya menduga ada orang Parpol masuk di penyelenggara Pemlilu.

Itu menunjukkan, buruknya proses seleksi rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu. Saprol berharap, KPU dan Bawaslu rekrutmen Badan Ad Hoc dilakukan selektif, berbasis kompetensi, dan sesuai dengan standar kualifikasi penyelenggara Pemilu.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Muttaqin mengatakan, pembentukan Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 ini bukan hanya sebatas merekrut, melainkan proses partisipasi dari masyarakat.

“Kami akan melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan,” katanya. (/rls)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri

22 Januari 2025 - 17:27 WIB

Kritik KPA Banten Terhadap Putusan Bebas Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandung

17 Januari 2025 - 16:17 WIB

GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Ini Tujuannya

15 Januari 2025 - 14:52 WIB

KPU Banten Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

9 Januari 2025 - 19:14 WIB

Pasangan Budi-Agis Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Terpilih

9 Januari 2025 - 15:36 WIB

Fauzan Dardiri Nahkoda Baru DPD KNPI Kota Serang

28 Desember 2024 - 19:39 WIB

Trending di News