Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 31 Des 2021 21:28 WIB ·

Kejati Banten Proses Dugaan Jaksa Nakal di Kasus Kredit Fiktif BjB


 Kejati Banten Proses Dugaan Jaksa Nakal di Kasus Kredit Fiktif BjB Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten menerima beberapa laporan mengenai praktik jaksa nakal di lingkungan Kejati Banten. Diakui Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani bahwa pihaknya melalui Asisten Pengawasan Lanna Hany Wanike Pasaribu menerima 9 laporan pengawasan internal terkait dugaan praktik jaksa nakal.

Kendati demikian dari beberapa laporan yang masuk tidak semua memiliki bukti dukung yang kuat untuk menindak praktik jaksa nakal di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.

“Tidak semua laporan pengaduan diselesaikan sebagai inspeksi kasus. Ada banyak laporan tidak diikuti bukti dukung atau tidak ada nama identitas pelapor,” kata Kajati Banten Reda Manthovani didampingi Asisten Pengawasan Lanna Hany Wanike Pasaribu di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (30/12).

Dalam ekspose akhir tahun capaian Kejati Banten itu pula, Pengawasan Lanna Hany Wanike Pasaribu mengaku menerjunkan tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Kami juga survei ke kantor X, baik nama pengacara maupun kantornya sendiri tidak ada. Laporan semacam itu banyak masuk ke kami,” kata dia.

Dari laporan yang masuk ke Pengawasan Kejati Banten, diakui Lana hanya 3 yang dapat ditindaklanjuti sebagai inseksi kasus. “Tiga kasus itu melibatkan jaksa yang sudah tidak bertugas di Kejati Banten, bukan lagi menjadi bagian keluarga Kejati Banten,” katanya.

Ditambahkan Kajati Banten Reda Manthovani pihaknya sangat terbuka dengan laporan masyarakat terkait praktik jaksa nakal. Ia mengaku tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya.

“Tentu ada tahapan-tahapan, pertama-tama kita klarfikasi pelapor, terlapor dan saksi. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan kita geser dulu, kita copot dulu dari jabatan setelah itu pemeriksaan (etik),” ujar Reda.

Pencopotan dari jabatan bagi jaksa nakal, menurut Reda merupakan bagian dari hukuman bagi oknum jaksa. Mengenai informasi yang beredar terkait fakta persidangan kasus kredit fiktif bjb, dalam pledoi salah satu terdakwa menyebut adanya praktik jaksa nakal, Kajati mengaku telah menjalankan pengawasan internal.

BACA JUGA   Pengamat Medsos Kecam Pembajakan Situs Tempo

Peristiwa tersebut pun terjadi pada 2020 saat proses penyelidikan kasus kredit fiktif pada BJB Cabang Tangerang.

Kendati demikian Kejati Banten tetap melakukan pemeriksaan untuk mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut. Hingga saat ini proses sedang berjalan. “Kami klarifikasi, yang bersangkutan sudah lama tidak bertugas di sini,” katanya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

5 Ribu Jiwa Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kota Serang

5 Januari 2026 - 07:31 WIB

PDI Perjuangan Kota Serang Ajak Elemen Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Banjir

4 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pemilu oleh DPR: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

2 Januari 2026 - 15:47 WIB

Sambut Tahun Baru 2026, Warga BMS Gelar Doa Bersama Penuh Khidmat

31 Desember 2025 - 22:11 WIB

Empat Pilar Kebangsaan Harus Diterjemahkan dalam Tindakan Konkret di Masyarakat

23 Desember 2025 - 14:39 WIB

Lantik PC Ansor Cilegon, Ketua PW GP Ansor Banten Serukan Kader Harus Jadi Bagian Solusi

21 Desember 2025 - 18:38 WIB

Trending di News