KPU Banten Umumkan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten Pemilu 2024
TIRTAYASA.ID, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis jumlah alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Provinsi Banten pada Pemilu 2024.
Pengumuman tersebut sebagai tindaklanjut dari Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
BACA JUGA : Jelang Pemilu Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemuda Ansor Jaga Stabilitas Daerah
Pengumuman diunggah diunggah melalui akun instagram @kpuprovinsibanten, pada Minggu 13 November 2022.
Kabupaten Tangerang menjadi daerah terbanyak Anggota DPRD dengan jumlah 55 Kursi dari jumlah penduduk sebanyak 3.216.465 jiwa.
BACA JUGA : Ini Fitur Terbaru Pembaharuan Aplikasi infoBMKG Tahun 2022
Kemudian, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan masing-masing sebanyak 50 Kursi.
Selanjutnya untuk Kota Serang sebanyak 45 Kursi. Dan paling sedikit Kota Cilegon sebanyak 40 Kursi dengan jumlah penduduk sebanyak 455.721 jiwa. (red)