Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Daerah · 16 Sep 2022 08:46 WIB ·

FKUB Kota Cilegon dan Harmonisasi Umat Beragama


 FKUB Kota Cilegon dan Harmonisasi Umat Beragama Perbesar

TIRTAYASA.ID – Polemik pembangunan gereja di Kota Cilegon juga turut menarik perhatian dari Wakil Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan DPP Partai Demokrat, H. Muhammad Haris Wijaya.

Haris menyatakan, dalam permasalahan ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus memainkan peran penting dengan mengharmonisasi dan menjadi jembatan antar umat beragama agar dapat rukun dan nyaman dalam menjalankan ibadahnya.

“Walaupun kita tahu ada sejarahnya, tapi juga harus dapat melihat perkembangan zaman dan kebutuhan dari umat beragama yang lainnya,” ujar mantan Anggota DPRD Priovinsi Banten ini.

Kata Haris, FKUB harus memberikan solusi dan saran yang dapat memberikan keadilan bagi seluruh bangsa. Menurut mantan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon ini, sebagai bangsa Indonesia, maka harus berpegangan terhadap nilai Pancasila.

“Sila pertama kita adalah Ketuhanan yang Maha Esa, kemudian sila kedua kita adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kemudian sila ketiga adalah Persatuan Indonesia. Tiga sila ini sebenarnya memberikan landasan kebangsaan bagi kita,” ujar Haris.

Ia menjelaskan, sejarah Kota Cilegon memang memberikan beberapa catatan terkait pendirian rumah ibadah, namun jika melihat sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia juga menunjukkan bagaimana beraneka ragam agama dan suku bangsa berperan penting dalam mendirikan Indonesia.

“Salah satu bukti kemerdekaan bangsa dan umat beragama yang harmonis adalah dengan adanya saling memahami dalam kebutuhan pendirian rumah ibadah,” kata Ketua Departemen Hubungan Dalam Negeri Pengurus Nasional Karang Taruna ini.

Oleh sebab itu, Harus meminta Wakil Walikota Cilegon yang juga sebagai dewan penasehat FKUB untuk dapat melakukan perannya dalam melakukan harmonisasi ini.

“Saat ini peran dewan penasehat FKUB Cilegon tidak terlalu terlihat. Seharusnya dapat maksimal dalam melakukan perannya,” katanya. (rls)

BACA JUGA   Wali Kota Syafrudin Minta PKL Taati Aturan
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri

22 Januari 2025 - 17:27 WIB

Kritik KPA Banten Terhadap Putusan Bebas Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandung

17 Januari 2025 - 16:17 WIB

GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Ini Tujuannya

15 Januari 2025 - 14:52 WIB

KPU Banten Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

9 Januari 2025 - 19:14 WIB

Pasangan Budi-Agis Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Terpilih

9 Januari 2025 - 15:36 WIB

Fauzan Dardiri Nahkoda Baru DPD KNPI Kota Serang

28 Desember 2024 - 19:39 WIB

Trending di News