TIRTAYASA.ID, SERANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mengusulkan pembahasan Rancangan Perda (Raperda) yang mengatur tentang ekonomi kreatif (ekraf), koperasi, serta UMKM.
Raperda tersebut siap dibahas karena telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Banten Tahun 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, ekraf menjadi salah satu sektor ekonomi yang saat ini banyak diminati oleh pelaku usaha. Inovasi ekraf juga telah banyak dilakukan pelaku usaha di sektor koperasi dan UMKM.
“Ekonomi kreatif menjadi salah salah satu sektor yan diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional,” katanya, Senin 2 Januari 2023.
Anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra ini menjelaskan, ekraf di Banten dapat menjadi salah satu potensi yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap ketersediaan lapangan kerja, bahkan berpengaruh pada kontribusi ekspor industri kreatif secara nasional.
“Saat ini di Banten terdapat tiga sub sektor ekraf yang mendominasi, yaitu kuliner, kriya dan fesyen,” ujarnya.
Pengembangan ekraf, koperasi dan UMKM membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Sehingga, diperlukan regulasi untuk menjadi rumusan bersama dalam mengeluarkan kebijakan.
“Untuk itu dalam Raperada akan dimasukan muatan materi pengaturan terkait pemberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekraf, koperasi, dan UMKM,” ucapnya. (rls)