Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Daerah · 3 Jan 2023 10:35 WIB ·

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Banten Usulkan Raperda Ekraf, Koperasi dan UMKM


 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Banten Usulkan Raperda Ekraf, Koperasi dan UMKM Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mengusulkan pembahasan Rancangan Perda (Raperda) yang mengatur tentang ekonomi kreatif (ekraf), koperasi, serta UMKM.

BACA JUGA   Belgia Tekuk Kanada dengan Skor Tipis 1-0

Raperda tersebut siap dibahas karena telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Banten Tahun 2023.

BACA JUGA   200 Rumah Huntap Untuk Korban Gempa Bumi

Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, ekraf menjadi salah satu sektor ekonomi yang saat ini banyak diminati oleh pelaku usaha. Inovasi ekraf juga telah banyak dilakukan pelaku usaha di sektor koperasi dan UMKM.

BACA JUGA   Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 Tahun 2022

“Ekonomi kreatif menjadi salah salah satu sektor yan diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional,” katanya, Senin 2 Januari 2023.

BACA JUGA   ITERA Kunjungi Untirta Bahas Persiapan PTN BLU

Anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra ini menjelaskan, ekraf di Banten dapat menjadi salah satu potensi yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA   Tantangan Baru Memelihara Koleksi Lukisan

Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap ketersediaan lapangan kerja, bahkan berpengaruh pada kontribusi ekspor industri kreatif secara nasional.

BACA JUGA   DP3AKKB Banten Gagas Program Bangga Kencana Turunkan AKI dan AKB

“Saat ini di Banten terdapat tiga sub sektor ekraf yang mendominasi, yaitu kuliner, kriya dan fesyen,” ujarnya.

Pengembangan ekraf, koperasi dan UMKM membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Sehingga, diperlukan regulasi untuk menjadi rumusan bersama dalam mengeluarkan kebijakan.

BACA JUGA   IKAMABA Gelar Beauty Class Bahas Make Up Yang Sehat

“Untuk itu dalam Raperada akan dimasukan muatan materi pengaturan terkait pemberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekraf, koperasi, dan UMKM,” ucapnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Zebra Maung 2024 Polda Banten Berlangsung Dua Pekan, Ini Target dan Sasarannya 

15 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Kanwil DPJP Banten Gandeng Perdami Bantu Ratusan Orang Operasi Katarak Gratis

13 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Untirta Terakreditasi BAN-PT 2024 sebagai Kampus Unggul

8 Oktober 2024 - 11:14 WIB

September 2024, Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Tembus 28,91 Triliun

7 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Trending di Ekonomi