Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Nasional · 1 Mei 2021 05:51 WIB ·

Dorong Digitalisasi UMKM Sampai Daerah


 Dorong Digitalisasi UMKM Sampai Daerah Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Pemerintah mendorong digitalisasi UMKM hingga ke daerah untuk membantu perbaikan ekonomi dengan menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital.

UU Cipta Kerja akan mengakomodasi upaya pengembangan ekonomi digital, antara lain melalui pengaturan tentang perluasan pembangunan infrastruktur broadband, tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan  masyarakat dan persaingan  usaha yang sehat serta kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru.

Di sisi lain, pemerintah mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Hingga akhir 2020 tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring.

“Diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. Kemudian, pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di tahun lalu,” ujar Menko Airlangga Hartarto seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.

Untuk digitalisasi layanan keuangan, financial technology (fintech) di Indonesia juga makin dikembangkan untuk mencapai inklusivitas keuangan, terutama merangkul 46,6 juta UMKM dan 132 juta orang yang saat ini masih unbanked dan belum memiliki akses kepada kredit/pembiayaan.

Digitalisasi juga diterapkan di pemerintah daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik (good governance), dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Hingga 26 April 2021, sudah terbentuk 42% Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari 542 Pemda yang terdiri dari 24 TP2DD Provinsi, 155 TP2DD Kabupaten, dan 50 TP2DD Kota.

“Pemerintah akan terus mendukung pengembangan ekonomi digital di nusantara. Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan atau regulasi terkait ekonomi digital yang dinamis, adaptif, dan visioner,” pungkasnya. (rls)

BACA JUGA   Walikota Syafrudin: Isi Kemerdekaan Lewat Pembangunan
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

2 November 2024 - 17:21 WIB

PDI Perjuangan Kota Serang Latih dan Dampingi Ratusan Pelaku Usaha Kecil 

26 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden

22 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Setingkat Menteri

21 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Trending di Nasional