Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Daerah · 13 Okt 2020 16:02 WIB ·

Dewan dan Pemprov Banten Tidak Punya Legal Standing Tolak UU Cipta Kerja


 Dewan dan Pemprov Banten Tidak Punya Legal Standing Tolak UU Cipta Kerja Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Mahasiswa Banten kembali melakukan aksi unjuk rasa menyikapi Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Kali ini Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Persatuan Banten melawan menyampainan Aspirasi di depan gedung wakil rakyat.

Dalam aksinya Puluhan mahasiswa Banten dari berbagai universitas ternama itu didatangi Anggota Dewan, Tidak tanggung tanggung ada tiga anggota DPRD Banten yang turun langsung mendatangi Mahasiswa.

Ketiga anggota wakli Rakyat itu diantaranya Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati, Ketua Komisi III Gembong R Sumedi dan Wakil Ketua Komisi II Yoyon Sujana.

Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimmyati mengatakan, DPRD Banten dan Pemprov Banten tidak mempunyai kewenangan untuk menolak peraturan yang telah dibuat dan disahkan oleh Pemerintah Pusat.

Kata Nawa, pihaknya hanya mampu meneruskan aspirasi yang telah dsampaikan para demonstran dan juga masyarakat kepada pemerintah pusat terkait dengan peraturan yang telah dibuat dan diisahkan.

“DPRD Banten dan Pemprov tidak mempunyai legal stending untuk menolak peraturan perundang undangan yang dibuat oleh pemerintah pusat,” kataya kepada puluhan ahaiswa sambil duduk bersama di depan gerbang Kantor DPRD Banten, Selasa (13/10).

Dirinya juga mengaku para anggota DPRD Banten telah melsanakan tugas dan fungsiya menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemmerintah Pusat melalui surat,

“Angggota DPRD Banten yang adik pilih pada masa itu sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenannganya kalau ingin bukti silahkan ke sekwan ada dokumen poto dokumen legal seperti apa semuanya lengkap,” ujarnya.

Humas Aksi Faris mengatakan pihaknya mendesak agar pemerintah mencaabut Ommnibus Law Undang-undang Ciptakerja dan kembali fokus atasi Virus Corona.

“Itu hasil diskusi kami, kami merasa pemerintah harus fokus mengatasi wabah yang melanda saat ini,” katanya. (red)

BACA JUGA   Pemerintah Genjot Investasi Kelautan
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mencegah Radikalisme dan Intoleransi Jelang Pemilu 2024

9 September 2023 - 16:51 WIB

Presiden Jokowi: ASEAN Harus Bekerja Sama Untuk Perdamaian dan Kemakmuran

5 September 2023 - 20:45 WIB

Indonesia Bisa Menjadi Episentrum Ekonomi ASEAN

2 September 2023 - 18:06 WIB

Dukung Transisi Energi, KTT ASEAN ke-43 Optimalkan Penggunaan Kendaraan Listrik

31 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Kafilah Kota Serang Dituntut Tingkatkan Prestasi Pada MTQ XX Tingkat Provinsi Banten 2023

24 Juli 2023 - 10:34 WIB

Selama Idul Adha Tol Tangerang Merak Dilalui 450 Ribu Kendaraan

30 Juni 2023 - 20:37 WIB

Trending di News