Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

News · 13 Apr 2022 21:40 WIB ·

Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,8 Juta


 Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,8 Juta Perbesar

TIRTAYASA.ID – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ke Arab Saudi pada Tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per orang. Hal ini diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu 13 April 2022. 

Kata Yaqut, pihaknya menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1443 H/2022 M per jamaah haji reguler sebesar Rp81.741.844.  
“Sementara biaya haji yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009 per jemaah,” ujar Yaqut. 

Menurut Yaqut, angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Sekalipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.

BACA JUGA : Moderasi Beragama di Indonesia 

Sedangkan, tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Biaya yang ditetapkan memang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan penetapan biaya haji pada 2020, senilai Rp35 juta. 

“Kenaikan biaya haji yang terjadi kali ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada calon jamaah haji,” katanya.

BACA JUGA : Mendukung Peran Milenial Mencegah Radikalisme

Yandri menekankan, Kemenag fokus memberikan peningkatan pelayanan seperti jumlah makan di Makkah yang biasanya dua hari sekali menjadi tiga kali makan. 

“Peningkatan akomodasi di Saudi, pada proses layanan di arafah dan mina, diharapkan secara konsisten dijalankan untuk mewujudkan kualitas penyelenggaraan haji di setiap tahunnya,” paparnya. (red)

BACA JUGA   Kementerian Perdagangan Dorong Aktivis dan Pengusaha Muda Mendunia Melalui Ekspor
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri

22 Januari 2025 - 17:27 WIB

Kritik KPA Banten Terhadap Putusan Bebas Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandung

17 Januari 2025 - 16:17 WIB

GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Ini Tujuannya

15 Januari 2025 - 14:52 WIB

KPU Banten Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

9 Januari 2025 - 19:14 WIB

Pasangan Budi-Agis Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Terpilih

9 Januari 2025 - 15:36 WIB

Fauzan Dardiri Nahkoda Baru DPD KNPI Kota Serang

28 Desember 2024 - 19:39 WIB

Trending di News