Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Ekonomi · 8 Agu 2022 15:47 WIB ·

Bangun Sinergi Kembali, PKN STAN Perpanjang MoU Tax Center


 Bangun Sinergi Kembali, PKN STAN Perpanjang MoU Tax Center Perbesar

TIRTAYASA.ID, TANGERANG –  Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) pendirian tax center dan Perjanjian Kerjasama (PKS) program inklusi pajak dengan Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) di Gedung M Kampus PKN STAN, Bintaro, Tangerang.

STAN adalah salah satu kampus pelopor berdirinya Tax Center di Indonesia. Peran dosen dan mahasiswa STAN dalam mengedukasi masyarakat bersama-sama DJP bukanlah hal baru.

Sejarah pendirian tax center STAN sudah dimulai sejak tahun 2012. Seiring berjalannya waktu dan berbagai dinamika kampus yang terjadi, penandatanganan perpanjangan MoU baru dapat dilaksanakan pada Senin 8 Agustus 2022.

Walaupun MoU sudah berakhir semenjak 2017, namun kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama antara Kanwil DJP Banten dan STAN masih terus berjalan hingga saat ini.

Contoh, Kanwil DJP Banten secara rutin selalu mendukung kegiatan Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN) baik menjadi sponsor kegiatan maupun menyediakan narasumber.

Begitu pula PKN STAN memberikan banyak kontribusi terutama dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan dan pengembangan SDM DJP, salah satunya bagi juru sita.

Berbagai kegiatan yang dilaksanakan antar kedua intansi pun telah lama dilakukan, seperti program relawan pajak dan pembinaan bagi UMKM melalui program Business Development Services (BDS).

Penandatangan perpanjangan MoU merupakan bukti itikad baik kedua belah pihak, bahwasanya hubungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk menciptakan generasi emas sadar pajak.

Hal yang baru adalah hari ini kita juga akan menandatangani PKS Inklusi Kesadaran Pajak,  sehingga dalam mata kuliah dasar umum di STAN diberikan muatan2 perpajakan.

Hal ini tentu akan semakin menguatkan penanaman kesadaran akan pentingnya pajak melalui pendekatan dari berbagai disiplin ilmu.

BACA JUGA   Presidensi G20 Indonesia Mendorong Pembangunan Kolaboratif Global

“Dengan kerjasama ini, maka ada payung hukum bagi kedua pihak dalam bidang penelitian dan pengembangan,” katanya.

“Direktorat Jenderal Pajak juga berharap memperoleh banyak masukan dari para akademisi mengenai kebijakan-kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” imbuh Yoyok. (rls)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menkraf RI: Banten Creatif Fest Wujud Nyata The New Engine of Growth

17 Maret 2025 - 23:33 WIB

Tasyakuran Milad 15 FBN, Gubernur Banten: Relawan Kemanusiaan Harus Memiliki Daya Tahan

16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Budi Rustandi Ajak Influencer dan Conten Creator Bersinergi Bangun Kota Serang

16 Maret 2025 - 19:30 WIB

Bikers Brotherhood 1% MC Chapter Banten Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan

15 Maret 2025 - 18:37 WIB

KCIC Siapkan 808 Ribu Tempat Duduk untuk Angkutan Lebaran 2025

15 Maret 2025 - 18:29 WIB

Manfaatkan Teknologi, Forum CSR Kota Serang Usung Transparansi dan Tepat Sasaran

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Trending di Daerah