Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Hukum & Kriminal · 30 Jan 2022 00:20 WIB ·

Awal Tahun 2022 Tangani Tiga Kasus, Rano Alfath Dukung Langkah Kajati Banten


 Awal Tahun 2022 Tangani Tiga Kasus, Rano Alfath Dukung Langkah Kajati Banten Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR-RI Moh Rano Alfath mengapresiasi langkah Kejati Banten atas pengungkapan kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten yang menjadi perhatian masyarakat. 

Beberapa kasus yang kini ditangani Kejati Banten, seperti dugaan korupsi di proyek pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2018, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 di Sekretariat DPRD (Setwan) Banten.

Kemudian terbaru, penyitaan uang senilai Rp1,16 miliar dari Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai tipe C Soekarno-Hatta terkait kasus dugaan korupsi pemerasan atau pungutan liar (pungli). 

“Dalam waktu dekat ini saya lihat Kejati ‘sibuk’ karena banyak kasus yang menjadi perhatian masyarakat ditindaklanjuti,” ujar Rano Alfath, Sabtu (29/1).

Rano menjelaskan, dirinya mengapresiasi respons cepat dan tindak tegas Kejati Banten atas upaya pendalaman dan investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus hukum sehingga beberapa diantaranya menemukan titik terang. 

“Pertama, untuk kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan komputer di Dinas Pendidikan. Saya apresiasi hingga kasus yang merugikan negara sebanyak Rp6 miliar itu naik dari tingkat penyelidikan ke proses penyidikan,” katanya. 

“Yang kedua, temuan BPK di Setwan Banten itu pak Kajati dengan tegas berikan ultimatum waktu selama dua minggu sebelum diproses hukum. Saya rasa ini langkah yang arif dan bijaksana untuk melihat apakah ada mens rea (niat jahatnya) sambil mengupayakan pengembalian aset negara,” beber Rano. 

Kemudian, yang ketiga upaya penggeledahan pada kasus dugaan pungli di Bea Cukai Soetta sehingga kasusnya juga naik ke tingkat penyidikan. Menurut Rano, respons cepat dan kinerja yang dilakukan Kejati Banten itu adalah bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

BACA JUGA   PKS Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Serang 

“Sebagai wakil rakyat yang duduk di komisi hukum, tentu kita akan terus dukung upaya-upaya yang dilakukan Kejati Banten,” katanya. 

“Saya apresiasi dan minta Kejati Banten tidak ragu untuk usut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam kasus-kasus ini,”  beber legislator muda asal Partai Kebangkitan Bangsa itu. (rls)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PUPR Banten Pasang U-Ditch Antisipasi Banjir di Ruas Parigi-Sukamanah

11 September 2023 - 09:38 WIB

PUPR Banten Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Pembersihan Damija di Gunung Sari-Mancak-Anyer

11 September 2023 - 07:42 WIB

Mencegah Radikalisme dan Intoleransi Jelang Pemilu 2024

9 September 2023 - 16:51 WIB

Presiden Jokowi: ASEAN Harus Bekerja Sama Untuk Perdamaian dan Kemakmuran

5 September 2023 - 20:45 WIB

Indonesia Bisa Menjadi Episentrum Ekonomi ASEAN

2 September 2023 - 18:06 WIB

Dukung Transisi Energi, KTT ASEAN ke-43 Optimalkan Penggunaan Kendaraan Listrik

31 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Trending di Nasional