Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Hukum & Kriminal · 30 Jan 2022 00:20 WIB ·

Awal Tahun 2022 Tangani Tiga Kasus, Rano Alfath Dukung Langkah Kajati Banten


 Awal Tahun 2022 Tangani Tiga Kasus, Rano Alfath Dukung Langkah Kajati Banten Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR-RI Moh Rano Alfath mengapresiasi langkah Kejati Banten atas pengungkapan kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten yang menjadi perhatian masyarakat. 

Beberapa kasus yang kini ditangani Kejati Banten, seperti dugaan korupsi di proyek pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2018, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 di Sekretariat DPRD (Setwan) Banten.

Kemudian terbaru, penyitaan uang senilai Rp1,16 miliar dari Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai tipe C Soekarno-Hatta terkait kasus dugaan korupsi pemerasan atau pungutan liar (pungli). 

“Dalam waktu dekat ini saya lihat Kejati ‘sibuk’ karena banyak kasus yang menjadi perhatian masyarakat ditindaklanjuti,” ujar Rano Alfath, Sabtu (29/1).

Rano menjelaskan, dirinya mengapresiasi respons cepat dan tindak tegas Kejati Banten atas upaya pendalaman dan investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus hukum sehingga beberapa diantaranya menemukan titik terang. 

“Pertama, untuk kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan komputer di Dinas Pendidikan. Saya apresiasi hingga kasus yang merugikan negara sebanyak Rp6 miliar itu naik dari tingkat penyelidikan ke proses penyidikan,” katanya. 

“Yang kedua, temuan BPK di Setwan Banten itu pak Kajati dengan tegas berikan ultimatum waktu selama dua minggu sebelum diproses hukum. Saya rasa ini langkah yang arif dan bijaksana untuk melihat apakah ada mens rea (niat jahatnya) sambil mengupayakan pengembalian aset negara,” beber Rano. 

Kemudian, yang ketiga upaya penggeledahan pada kasus dugaan pungli di Bea Cukai Soetta sehingga kasusnya juga naik ke tingkat penyidikan. Menurut Rano, respons cepat dan kinerja yang dilakukan Kejati Banten itu adalah bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

BACA JUGA   Catat Rekor! Pendaftar PPK Serang, Kota Serang Terbanyak di Provinsi Banten

“Sebagai wakil rakyat yang duduk di komisi hukum, tentu kita akan terus dukung upaya-upaya yang dilakukan Kejati Banten,” katanya. 

“Saya apresiasi dan minta Kejati Banten tidak ragu untuk usut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam kasus-kasus ini,”  beber legislator muda asal Partai Kebangkitan Bangsa itu. (rls)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Serang Jenguk Warga Sakit di Puri Citra Pipitan

29 April 2026 - 11:09 WIB

HIMADIKSIO Untirta Laksanakan Studi Banding ke Universitas Negeri Jakarta

27 April 2026 - 21:38 WIB

Trending di Kampus