Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Hukum & Kriminal · 30 Jan 2022 00:20 WIB ·

Awal Tahun 2022 Tangani Tiga Kasus, Rano Alfath Dukung Langkah Kajati Banten


 Awal Tahun 2022 Tangani Tiga Kasus, Rano Alfath Dukung Langkah Kajati Banten Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR-RI Moh Rano Alfath mengapresiasi langkah Kejati Banten atas pengungkapan kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten yang menjadi perhatian masyarakat. 

Beberapa kasus yang kini ditangani Kejati Banten, seperti dugaan korupsi di proyek pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2018, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 di Sekretariat DPRD (Setwan) Banten.

Kemudian terbaru, penyitaan uang senilai Rp1,16 miliar dari Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai tipe C Soekarno-Hatta terkait kasus dugaan korupsi pemerasan atau pungutan liar (pungli). 

“Dalam waktu dekat ini saya lihat Kejati ‘sibuk’ karena banyak kasus yang menjadi perhatian masyarakat ditindaklanjuti,” ujar Rano Alfath, Sabtu (29/1).

Rano menjelaskan, dirinya mengapresiasi respons cepat dan tindak tegas Kejati Banten atas upaya pendalaman dan investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus hukum sehingga beberapa diantaranya menemukan titik terang. 

“Pertama, untuk kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan komputer di Dinas Pendidikan. Saya apresiasi hingga kasus yang merugikan negara sebanyak Rp6 miliar itu naik dari tingkat penyelidikan ke proses penyidikan,” katanya. 

“Yang kedua, temuan BPK di Setwan Banten itu pak Kajati dengan tegas berikan ultimatum waktu selama dua minggu sebelum diproses hukum. Saya rasa ini langkah yang arif dan bijaksana untuk melihat apakah ada mens rea (niat jahatnya) sambil mengupayakan pengembalian aset negara,” beber Rano. 

Kemudian, yang ketiga upaya penggeledahan pada kasus dugaan pungli di Bea Cukai Soetta sehingga kasusnya juga naik ke tingkat penyidikan. Menurut Rano, respons cepat dan kinerja yang dilakukan Kejati Banten itu adalah bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

BACA JUGA   Pemprov Banten Perkuat Fungsi Dasar Satgas PMK

“Sebagai wakil rakyat yang duduk di komisi hukum, tentu kita akan terus dukung upaya-upaya yang dilakukan Kejati Banten,” katanya. 

“Saya apresiasi dan minta Kejati Banten tidak ragu untuk usut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam kasus-kasus ini,”  beber legislator muda asal Partai Kebangkitan Bangsa itu. (rls)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Astra Tol Tangerang-Merak Catat Penurunan Kecelakaan dan Kelancaran Lalu Lintas Selama Lebaran 2025

16 April 2025 - 19:27 WIB

Baju Lebaran di Banten Creative Festival Ramdhan Sale Diskon hingga 80 Persen

23 Maret 2025 - 13:40 WIB

Pemkot Serang Gandeng KNPI Wujudkan Satu Keluarga Satu Pengusaha

22 Maret 2025 - 20:52 WIB

Rano Alfath Lantik Fauzan Dardiri Jadi Ketua DPD KNPI Kota Serang

22 Maret 2025 - 18:47 WIB

Menkraf RI: Banten Creatif Fest Wujud Nyata The New Engine of Growth

17 Maret 2025 - 23:33 WIB

Tasyakuran Milad 15 FBN, Gubernur Banten: Relawan Kemanusiaan Harus Memiliki Daya Tahan

16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Trending di News