Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 13 Sep 2022 13:10 WIB ·

Apdesi Lebak Dukung Pemprov Banten Tambah Anggaran Proyek Jalan Lingkungan


 Apdesi Lebak Dukung Pemprov Banten Tambah Anggaran Proyek Jalan Lingkungan Perbesar

TIRTAYASA.ID, LEBAK – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, mendukung langkah Pemprov Banten yang mengalokasikan anggaran dari APBD Banten untuk penanganan jalan lingkungan di setiap desa.

Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin mengatakan, sebanyak 1.238 desa di Provinsi Banten mayoritas jalan lingkungan membutuhkan penanganan. Jika hanya berharap dari dana desa, kata Usep, tidak akan mencukupi untuk memperbaiki kerusakan jalan.

“Makanya kami masih berharap bantuan dana dari kabupaten dan provinsi. Saat ini yang kami rasakan, program pembangunan jalan yang digulirkan Pemprov Banten melalui Dinas PRKP, sangat membantu desa, terutama desa-desa yang masih banyak jalan lingkungan yang rusak,” ujar Usep melalui siaran pers, Selasa 13 September 2022. 

Menanggapi adanya kritikan dari segelintir pihak yang meminta agar Pemprov Banten menghentikan program tersebut, menurut Usep sudah salah kaprah dan tidak memahami kondisi sebenarnya di desa-desa yang ada di Provinsi Banten.

“Ada pihak yang meminta Pemprov menghentikan program tersebut saya pikir ngaco. Sudah jelas kok di desa kami masih banyak jalan yang rusak parah baik jalan lingkungan maupun jalan desanya,” imbuhnya.

Senada dikatakan Sekretaris Apdesi Kabupaten Lebak, Rafik Rahmat Taufik. Menurut Rafik, adanya program penanganan jalan lingkungan yang digulirkan oleh Pemprov Banten sejak beberapa tahun lalu, merupakan solusi terbaik bagi desa-desa di Provinsi Banten.

“Ratusan desa di Kabupaten Lebak banyak yang terbantu dengan adanya program dari PRKP Banten. Program itu solusi terbaik bagi desa-desa yang masih banyak jalan rusak di wilayahnya,” kata Rafik yang juga Kepala Desa Bayah Timur itu.

Makanya kata Rafik, tidak ada alasan apapun Pemprov Banten menghentikan program tersebut, bahkan bila perlu anggarannya ditambah dua kali lipat. Di sisi lain Rafik bersepakat, jika kualitas dan kuantitas harus tetap dijaga dalam pelaksanaannya. Terlebih selama program itu bergulir, tidak sedikit pihak ketiga yang terkena masalah hukum.

BACA JUGA   TNI Polri Jamin Keamanan PON XX di Papua

“Dinas PRKP harus benar-benar selektif memilih pihak ketiga yang akan melaksanakan program jalan lingkungan. Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh para pihak untuk mengeruk keuntungan, tapi mengesampingkan kualitas,” katanya. 

“Dinas PRKP pun harus mengoptimalkan peran konsultan pengawas, agar pihak ketiga tidak main-main saat melaksanakan kegiatannya,” tambah Rafik.

Diberitakan sebelumnya, Plt Gubernur Banten Al Muktabar, diminta menghentikan proyek jalan lingkungan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten oleh segelintir pihak, karena dianggap tidak sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. (rls)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Serang Jenguk Warga Sakit di Puri Citra Pipitan

29 April 2026 - 11:09 WIB

HIMADIKSIO Untirta Laksanakan Studi Banding ke Universitas Negeri Jakarta

27 April 2026 - 21:38 WIB

Trending di Kampus