Temuan Kasus Mei – November 2022
TIRTAYASA.ID, SERANG – Komisi Nasional Perlindungan (Komnas) Anak Provinsi Banten mencatat ada sekitar 27 kasus tawuran di wilayah Provinsi Banten, pada Mei hingga November 2022.
Kasus tawuran yang tercatat, ternyata melibatkan ratusan anak-anak di bawah umur. Bahkan, empat diantaranya meninggal dunia.
BACA JUGA : HUT ke 56 Tahun, Kahmi Kolaborasi Dukung Sektor Kelautan dan Perikanan
Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, catatan dan data Komnas Anak Provinsi Banten, sepanjang tahun 2022, ada sekitar 27 kasus tauran yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
“Dari jumlah itu, ada sekitar 285 anak yang terlibat tauran dan kekerasan berkelompok,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya di bilangan Ciracas, Kota Serang, Jum’at 11 Novembet 2022.
Tauran dan penyerangan yang melibatkan anak bawah umur itu, menyebabkan 13 anak mengalami luka berat maupun luka ringan, serta 4 orang meninggal dunia.
“Untuk kasus meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemprov Banten Perkuat Fungsi Dasar Satgas PMK
Gunawan menjelaskan, agar peristiwa tauran itu tidak terulang, baik orangtua, sekolah hingga seluruh stakeholder bersama-sama mencegah terjadinya peristiwa tersebut.
“Semua instansi terkait harus terlibat dalam semua permasalahan ini, khususnya berkaitan dengan anak,” katanya.
Ia mengungkapkan dalam meminimalisir peristiwa itu, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan terhadap anak pelaku tauran melalui keluarga, maupun sekolah.
BACA JUGA : Pj Gubernur Banten Klaim Berhasil Tekan Inflasi, Stok Kebutuhan Pangan di Banten Dipastikan Aman
“Saat ini kami dari Komnas Anak Provinsi Banten sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Banten,” katanya.
“Kami menyusun program pencegahan dan penanganan bertajuk Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di dalamnya anak-anak yang terindikasi terlibat kekerasan berkelompok maupun tauran akan dilakukan pembinanaan berkelanjutan,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Dharma mengatakan, pihaknya akan memfokuskan membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum melaluo program kolaborasi penanganan anak yang terlibat tauran dan Gengster.
“Kami berharap anak-anak yang terindikasi terlibat tawuran dapat dibina dan kembali menjadi anak-anak yang disiplin, menjauhi kekerasan, serta menghormati orang tua dan guru,” katanya.
BACA JUGA : Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2022, Walikota Serang: Lawan Kita adalah Kemiskinan dan Kebodohan
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengaku mendukung program yang diinisiasi oleh Komnas Anak Provinsi Banten.
“Dalam beberapa kesempatan saya terjun langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman serta motivasi supaya anak-anak tidak terlibat tawuran, kekerasan, bullying, diskriminasi, Napza, pergaulan bebas dan kegiatan negatif yang merusak masa depan,” katanya.
Yeremia berharap program ini dapat menjadi program bersama dan menjadi focus pemerintah dalam penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. (-/rls)