Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Nasional · 1 Agu 2022 09:12 WIB ·

Peran Strategis FKRI Bagi Ekosistem Riset dan Inovasi di Indonesia


 Peran Strategis FKRI Bagi Ekosistem Riset dan Inovasi di Indonesia Perbesar

JAKARTA, TIRTAYASA.ID – FKRI (Forum Komunikasi Riset dan Inovasi) merupakan ajang komunikasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, dalam mengagendakan kebutuhan kajian kebijakan, riset, dan inovasi dari setiap K/L, Industri dan daerah. 

Pada tanggal 11 dan 18 Juli 2022 telah dilaksanakan Pra FKRI I, dan tanggal 25-28 Juli 2022 Pra FKRI II. Sebagai tindaklanjut Pra FKRI, pada 1 Agustus 2022 akan dilaksanakan Kick off FKRI yang akan membahas pemetaan kebutuhan kebijakan untuk mendukung riset dan inovasi, dari setiap kementerian koordinator, kementerian, dan lembaga.

FKRI memiliki peran strategis, bagi ekosistem riset dan inovasi di Indonesia. Sejalan dengan beralihnya tugas, fungsi dan kewenangan unit kerja, yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek di lingkungan K/L. Sejak 1 Januari 2022, menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN, sesuai dengan Amanah Perpres No.78 Tahun 2021 tentang BRIN.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan, FKRI dilaksanakan untuk pemetaan kebutuhan kajian kebijakan dan survei data dasar pembangunan nasional. “Kebijakan perlu dipetakan guna mendukung riset dan inovasi, khususnya untuk kebutuhan daerah,” ujarnya melalui siaran pers, Senin 1 Agustus 2022. 

Mengingat pentingnya FKRI sebagai langkah strategis dalam menunjang kebijakan berbasis bukti [evidence-based policy], keberadaan FKRI dianggap perlu. “FKRI penting dilakukan, untuk menghasilkan usulan rekomendasi kebijakan dan hasil riset, yang digunakan secara optimal bagi pemerintah pusat, daerah, dan Industri, dalam meningkatkan daya saing bangsa,” terang Kepala BRIN.

Saat ini BRIN memiliki sumber daya yang optimal. BRIN memiliki 12 Organisasi Riset, 85 Pusat Riset ditambah 7 Kedeputian yang bisa memberikan pelayanan maksimal kepada stakeholder kami termasuk K/L/D dan Perguruan Tinggi maupun Industri.  “Saat ini ekosistem riset dan inovasi di Indonesia sudah menemukan platform yang tepat dengan terbentuknya BRIN di mana periset dari berbagai disiplin ilmu berkumpul dan sangat memungkinkan menghasilkan invensi maupun inovasi berbasis pendekatan multidisiplin,” katanya. 

BACA JUGA   Airlangga Presiden, Andika Gubernur Banten Menggema

“Tentu saja, kita semua berharap bahwa platform ini bisa seperti mata air yang terus mengalirkan kebaikan, kecerdasan dan ketepatan yang terus bermanfaat hingga hilir,” tambah Handoko.

Dalam rangka lebih membangun kolaborasi penyusunan kebijakan pembangunan dan survei data dasar dalam FKRI, BRIN Dalam hal ini, Kedeputian Kebijakan Pembangunan (DKP), Kedeputian Kebijakan Riset dan Inovasi (DKRI), Kedeputian Riset dan Inovasi Daerah (DRIDA) dan Sestama BRIN melaksanakan pertemuan dan menyepakati untuk melibatkan Kementerian Koordinator dalam memproses usulan kajian kebijakan dan survei data dasar oleh BRIN. 

Selain itu, ada kesepakatan pelaksanaan Model Baru FKRI yang melibatkan empat Kemenko dalam menelaah usulan kajian kebijakan dan survei data dasar dari Kementerian Lembaga dengan sistem pengusulan berbasis web di https://fkri.brin.go.id.

DKP bersama DKRI serta DRIDA melaksanakan Audensi ke empat Kemenko dan Bappenas dengan Rincian: Tanggal 24 Juni 2022 dengan Sesmenko Polhukam dengan Jajarannya; Tanggal 27 Juni 2022 pagi dengan Sesmenko PMK dengan jajarannya; Tanggal 27 Juni 2022 siang dengan Deputi PMMK Bappenas dengan jajarannya; Tanggal 1 Juli 2022 dengan Sesmenko Perekonomian dengan Jajarannya; Tanggal 5 Juli 2022 dengan Jajaran Kemenko Marves yang dipimpin Staf Khusus Menko Marves. 

Hasil dari Audiensi ke empat kemenko dan Bappenas menyepakati untuk mendukung pelaksanaan FKRI dengan proses penyampaian usulan dengan koordinasi tiap Kemenko.
Untuk membangun awareness dari Kementerian akan tahapan FKRI dan sistem pengusulan berbasis web di https://fkri.brin.go.id, maka BRIN dalam hal ini dikordinasikan oleh DKP mengundang Kementerian Koordinator bersama Kementerian Lembaga (KL) nya dalam pertemuan Pra FKRI tahap 1.

Ada pun jadwal sebagai berikut: Tanggal 11 Juli 2022 pagi dengan Kemenko Polhukam dan KL dalam  lingkup Jajarannya; Tanggal 11 Juli 2022 siang dengan Kemenko Perekonomian dan KL dalam  lingkup Jajarannya; Tanggal 14 Juli 2022 pagi dengan Kemenko PMK dan KL dalam  lingkup Jajarannya; Tanggal 14 Juli 2022 siang dengan Kemenko Marves dan KL dalam  lingkup Jajarannya.

BACA JUGA   Karantina Wilayah Terbatas

Dalam pertemuan ini disampaikan untuk KL menyampaikan usulan kajian kebijakan dan survei data dasar melalui alamat web https://fkri.brin.go.id dengan batas akhir tanggal 21 Juli 2022, sekaligus kriteria urgensi, penerima manfaat, output, dan dampak dari usulan.

Menindaklanjuti usulan kajian kebijakan dan survei data dasar melalui alamat web https://fkri.brin.go.id, BRIN mengundang Kementerian Koordinator dan KL dalam Jajarannya untuk melakukan paparan usulan usulan kajian kebijakan dan survei data dasar di depan Kemenko dan BRIN yang selanjutnya ditelaah dengan kriteria yang telad disepakati. 

Pelaksanaan Pra FKRI tahap 2 ini dilakukan dengan jadwal: Tanggal 25 Juli 2022  KL dalam  lingkup Jajaran Kemenko Polhukam; Tanggal 26 Juli 2022 KL dalam  lingkup Jajaran Kemenko Perekonomian; Tanggal 27Juli 2022 KL dalam  lingkup Jajaran Kemenko PMK; Tanggal 28 Juli 2022 KL dalam  lingkup Jajaran Kemenko Marves. 

Sebagai informasi, sebelumnya BRIN telah memfasilitasi Pra-FKRI yang dihadiri perwakilan K/L, perguruan tinggi, dan industri untuk turut serta membantu menghasilkan top list maupun short list untuk dikerjakan oleh BRIN untuk Tahun Anggaran 2023. 

Melalui proses yang telah dilakukan tersebut, hasil kajian kebijakan maupun survey/indikator juga menjadi lebih jelas penggunaannya (off taker). Dari 200 usulan yang masuk dari proses penelaahan ada 41 usulan yang masuk shortlist yang terbagi 34 usulan kajian kebijakan dan 7 survei data dasar.

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Mego Pinandito mengatakan, FKRI menyediakan layanan Survei data dasar pembangunan, iptek, riset, dan inovasi. “Pengguna layanan tersebut antara lain sivitas kelompok pelaksana fungsi kedeputian, sivitas periset OR-PR, dan kebutuhan data dasar K/L,” sebutnya.

Mego menjelaskan, ada beberapa ketentuan untuk mengajukan penggunaan layanan ini, yaitu kegiatan survey untuk data dasar pembangunan, iptek, riset, dan Inovasi (tidak termasuk survey data untuk indikator internal K/L, dan survei kajian untuk menghasilkan konsep indikator-indeks). “Lingkup survey data dasar berskala nasional, untuk mendukung pengukuran indeks pembangunan, Iptek, Riset dan Inovasi,” pungkasnya. (rls) 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Untirta Terakreditasi BAN-PT 2024 sebagai Kampus Unggul

8 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Rektor Untirta; Pengangguran Dipicu Bukan Oleh Orang Terdidik 

6 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Konsep Marhaenisme Dinilai Relevan Atasi Kesenjangan Sosial dan Ekonomi di Banten 

5 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Pemkot Serang Raih Penghargaan ALI dari Kementerian Investasi 

1 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Trending di Daerah