TIRTAYASA.ID – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) perbuatan negatif yang dilakukan terhadap anggota keluarga, berdampak pada penderitaan fisik, seksual, psikologis dan ekonomi. Meski bisa menimpa anak, orang tua dan anggota keluarga lainnya, KDRD kerap terjadi pada pasangan suami dan istri.
Ada banyak faktor yang umum menjadi penyebab KDRT. Perselingkuhan adalah satu diantara lainnya.
Masalah mencuat saat seseorang percaya saat pasangannya bermain di belakang atau berselingkuh, maka kekerasan sebagai solusinya.
Berikut beberapa faktor pemicu lainnya, yaitu:
1. Menikah di Usia Muda
Menikah di usia muda kerap belum memiliki keterampilan mumpuni dalam mengasuh anak. Akibatnya, mereka rentan mengalami agresi, amarah, frustrasi hingga depresi.
2. Pendidikan
Pendidikan bisa membuat perbedaan dalam tingkat KDRT. Itu terkait dengan pengambilan keputusan berumah tangga. Bagi yang berpendidikan rendah cenderung membuat keputusan kurang matang dan kurang mengendalikan emosi.
3. Kemiskinan dan Pengangguran
Masalah finansial tentu amat mempengaruhi kesejahteraan sebuah rumah tangga. Hal ini lah yang bisa menjadi pencetus utama terjadinya KDRT.
4. Masalah Mental
Kecemasan, depresi, ketergantungan obat, gangguan kepribadian antisosial, dan skizofrenia bisa membuat hubungan keluarga tidak stabil. Jika tidak segera ditangani, kekerasan terhadap anggota keluarga bisa menjadi konsekuensinya.
5. Perilaku Retensi dalam Hubungan
Salah satu penyebab terjadinya KDRT adalah proses pemikiran bahwa kekerasan dapat membantu menyelamatkan perkawinan. Banyak pasangan melakukan KDRT karena mereka pikir ini adalah satu-satunya cara untuk mempertahankan pasangannya.
6. Alkohol
Penggunaan alkohol dan obat-obatan juga dapat menyebabkan terjadinya dan KDRT. Bahkaan, sebagian besar KDRT disebabkan oleh masalah alkoholisme. Pasalnya, pengaruh alkohol bisa mengubah perilaku, membuat suasana hati tidak stabil, sulit berkonsentrasi hingga sukar menilai suatu keadaan. (*)