Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Daerah · 30 Mar 2023 20:36 WIB ·

Temui Sopir Angkot, Wali Kota Serang Sosialisasikan Tarif Angkutan Umum Kota Serang 


 Temui Sopir Angkot, Wali Kota Serang Sosialisasikan Tarif Angkutan Umum Kota Serang  Perbesar

KOTA SERANG, TIRTAYASA.ID – Wali Kota Serang Syafrudin menemui sopir angkutan umum atau dikenal angkot, di Terminal Tipe A Pakupatan, Kota Serang, Kamis 30 Maret 2023.

BACA JUGA   Langkah Strategis Pemerintah Mepercepat Pembangunan DOB Papua

Kedatangan Wali Kota Serang Syafrudin bersama rombongan didampingi Kepala Terminal Pakupatan, Waluyo Dianto dan jajaran pegawai Terminal Pakupatan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menempelkan stiker yang bertuliskan tarif angkot dalam Kota Serang.

BACA JUGA   Perdana Merdeka Internet, Permudah Siswa Belajar

Tarif angkutan umum dalam kota sebesar Rp5 ribu untuk orang dewasa dan Pelajar/Mahasiswa Rp3,5 ribu. Ini dilakukan sebagai langkah penyeragaman dan penyesuaian dampak kenaikan BBM dan pengendalian dampak inflasi.

BACA JUGA   Metafora Mangrove Jadi Branding Kabupaten Tangerang Gemilang

“Pada hari ini Pemkot Serang menempel stiker ongkos angkutan dalam kota. Sekarang sudah di tempel stiker,” ujar Wali Kota Serang Syafrudin.

Kata Syafrudin keputusan penetapan tarif angkutan ini berlaku sampai dengan terbit aturan berikutnya. Sedangkan, untuk pengawasan penerapannya dilakukan okeh Dishub.

BACA JUGA   Menjunjung Tinggi Etika Berbangsa dan Bernegara dalam Pemilu 2024

“Ongkos dalam kota umum dewasa Rp5 ribu, anak sekolah (pelajar) dan mahasiswa Rp3,5 ribu,” tambah Syafrudin.

Wali Kota Serang Syafrudin berharap sopir dan pemilik angkot mengikuti aturan yang telah disepakati bersama. Ia pun berharap masyarakat tak segan melapor apabila ada sopir yang membandel.

BACA JUGA   Kuartal IV 2022, Penerimaan Pajak Rp1.448,17 Triliun

“Kalau ada angkutan umum yang membandel. Kami akan peringati terlebih dahulu. Satu, dua dan sampai tiga kali, kalau tetap membandel, kami akan cabut izin trayeknya,” tambah Syafrudin.

Kepala Dishub Kota Serang, M Ikbal mengaku kenaikan tarif angkot telah dibahas bersama antara Pemkot Serang dan stakeholder di Kota Serang.

BACA JUGA   KIMFest Tangerang 2022, Jadi Ajang Kreatifitas dan Inovasi

Ikbal mengakui saat ini kondisi trayek angkutan umum dalam kota hingga saat ini belum tertata rapih. Ke depan, pihaknya akan terus berusaha melakukan penataan.

“Ia penyebabnya karena memang, masih ada AKDP mengangkut angkutan yang seharusnya angkutan dalam kota,” katanya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

DP3AKKB Banten Gagas Program Bangga Kencana Turunkan AKI dan AKB

4 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Pemkot Serang Raih Penghargaan ALI dari Kementerian Investasi 

1 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang

21 September 2024 - 18:48 WIB

Kanwil DJP Banten Tandatangani MoU Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang

18 September 2024 - 18:07 WIB

Trending di Daerah