Kedatangan Wali Kota Serang Syafrudin bersama rombongan didampingi Kepala Terminal Pakupatan, Waluyo Dianto dan jajaran pegawai Terminal Pakupatan.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menempelkan stiker yang bertuliskan tarif angkot dalam Kota Serang.
Tarif angkutan umum dalam kota sebesar Rp5 ribu untuk orang dewasa dan Pelajar/Mahasiswa Rp3,5 ribu. Ini dilakukan sebagai langkah penyeragaman dan penyesuaian dampak kenaikan BBM dan pengendalian dampak inflasi.
“Pada hari ini Pemkot Serang menempel stiker ongkos angkutan dalam kota. Sekarang sudah di tempel stiker,” ujar Wali Kota Serang Syafrudin.
Kata Syafrudin keputusan penetapan tarif angkutan ini berlaku sampai dengan terbit aturan berikutnya. Sedangkan, untuk pengawasan penerapannya dilakukan okeh Dishub.
“Ongkos dalam kota umum dewasa Rp5 ribu, anak sekolah (pelajar) dan mahasiswa Rp3,5 ribu,” tambah Syafrudin.
Wali Kota Serang Syafrudin berharap sopir dan pemilik angkot mengikuti aturan yang telah disepakati bersama. Ia pun berharap masyarakat tak segan melapor apabila ada sopir yang membandel.
“Kalau ada angkutan umum yang membandel. Kami akan peringati terlebih dahulu. Satu, dua dan sampai tiga kali, kalau tetap membandel, kami akan cabut izin trayeknya,” tambah Syafrudin.
Kepala Dishub Kota Serang, M Ikbal mengaku kenaikan tarif angkot telah dibahas bersama antara Pemkot Serang dan stakeholder di Kota Serang.
Ikbal mengakui saat ini kondisi trayek angkutan umum dalam kota hingga saat ini belum tertata rapih. Ke depan, pihaknya akan terus berusaha melakukan penataan.
“Ia penyebabnya karena memang, masih ada AKDP mengangkut angkutan yang seharusnya angkutan dalam kota,” katanya. (rls)