Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Daerah · 28 Mar 2023 14:17 WIB ·

Sekda Kota Serang Minta Perangkat Daerah Sajikan Dokumen LKPj APBD 2022 Sesuai Data


 Sekda Kota Serang Minta Perangkat Daerah Sajikan Dokumen LKPj APBD 2022 Sesuai Data Perbesar

KOTA SERANG, TIRTAYASA.ID – Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin meminta tiap perangkat daerah menyajikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2022 sesuai data.

BACA JUGA   KTT G20, Presiden Jokowi : Dunia Sedang Mengalami Tantangan Luar Biasa 

Demikian diungkapkan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, usai menggelar Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Dokumen LKPj Wali Kota Serang Tahun 2022 di Le Semar Hotel, Selasa 28 Maret 2023.

BACA JUGA   Untuk Korban Gempa Cianjur Tim Kemanusiaan BIN Berikan yang Terbaik

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, kegiatan penandatanganan perjanjian ini bentuk menyatukan presepsi dan memadupadankan antara laporan yang diberikan OPD sebelum diserahkan kepada DPRD.

BACA JUGA   Ini Skuad Timnas Ghana Piala Dunia 2022 Qatar, Andalkan Kekuatan Pemain Tengah

“Kita ingin kroscek kepada para OPD apalah data yang disampaikan kepada kami tim penyusun itu sesuai atau tidak,” ujar Sekda Kota Serang.

BACA JUGA   Update Perolehan Medali Porpov VI Banten; Kabupaten Serang Gusur Posisi Kota Serang

“Jangan sampai nanti pada saat sudah menjadi dokumen dan disampaikan kepada DPRD nanti malah saling berbantah bantahan antara opd dan tim penyusun,” imbuh Nanang.

BACA JUGA   Hindari Politik SARA dan Hoax Jelang Pemilu 2024

Menurutnya, LKPj ini dilakukan setiap tahun sekali. Implementasinya sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Janji-janji politiknya sudah terealisasi sekitar 94 persen namun, kita masih ada sisa di tahun 2023. Kita akan tuntaskan di tahun 2023, sebelum masa kepemimpinan beliau habis,” katanya.

BACA JUGA   MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Serang, M Ridwan mengatakan, penyerahan LKPj ke DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Insya Allah besok (Rabu 29 Maret 2023) kita serahkan LKPj ini ke DPRD untuk dibahas bersama dan ada penilaian (dari DPRD),” katanya.

Ia menjelaskan, LKPj mengacu pada Visi dan Misi Kota Serang. Visinya yaitu terwujudnya Kota Peradaban yang berdaya dan berbudaya. Kemudian, visi ini menjadi empat misi pembangunan daerah.

BACA JUGA   UU Ciptaker Meningkatkan Perekonomian Nasional

Pertama, menguatkan peradaban berbasis nilai-nilai kemanusiaan. Kedua,  meningkatkan sarana dan prasarana Daerah yang berwawasan Lingkungan.

Ketiga, meningkatkan perekonomian daerah dan pemberdayaan masyarakat yang berdaya saing. Kemudian, terakhir meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. (rls)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

DP3AKKB Banten Gagas Program Bangga Kencana Turunkan AKI dan AKB

4 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Pemkot Serang Raih Penghargaan ALI dari Kementerian Investasi 

1 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang

21 September 2024 - 18:48 WIB

Kanwil DJP Banten Tandatangani MoU Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang

18 September 2024 - 18:07 WIB

Trending di Daerah