Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 28 Mar 2023 14:17 WIB ·

Sekda Kota Serang Minta Perangkat Daerah Sajikan Dokumen LKPj APBD 2022 Sesuai Data


 Sekda Kota Serang Minta Perangkat Daerah Sajikan Dokumen LKPj APBD 2022 Sesuai Data Perbesar

KOTA SERANG, TIRTAYASA.ID – Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin meminta tiap perangkat daerah menyajikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2022 sesuai data.

BACA JUGA   Presiden Jokowi: ASEAN Harus Bekerja Sama Untuk Perdamaian dan Kemakmuran

Demikian diungkapkan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, usai menggelar Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Dokumen LKPj Wali Kota Serang Tahun 2022 di Le Semar Hotel, Selasa 28 Maret 2023.

BACA JUGA   Bikin Hat trick Goncalo Ramos Tak Yakin Geser Posisi Ronaldo di  Starting Portugal vs Maroko

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, kegiatan penandatanganan perjanjian ini bentuk menyatukan presepsi dan memadupadankan antara laporan yang diberikan OPD sebelum diserahkan kepada DPRD.

BACA JUGA   Ini Skuad Timnas Ghana Piala Dunia 2022 Qatar, Andalkan Kekuatan Pemain Tengah

“Kita ingin kroscek kepada para OPD apalah data yang disampaikan kepada kami tim penyusun itu sesuai atau tidak,” ujar Sekda Kota Serang.

BACA JUGA   Satu Tahun Memimpin, Jaro Ajaib Mampu Dongkrak Bayah Timur Jadi Maju

“Jangan sampai nanti pada saat sudah menjadi dokumen dan disampaikan kepada DPRD nanti malah saling berbantah bantahan antara opd dan tim penyusun,” imbuh Nanang.

BACA JUGA   Band Padi Reborn Meriahkan Pembukaan Porprov VI Banten di Kota Tangerang  

Menurutnya, LKPj ini dilakukan setiap tahun sekali. Implementasinya sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Janji-janji politiknya sudah terealisasi sekitar 94 persen namun, kita masih ada sisa di tahun 2023. Kita akan tuntaskan di tahun 2023, sebelum masa kepemimpinan beliau habis,” katanya.

BACA JUGA   Bayi Ditemukan di Cinangka Dirawat Dinsos Pemkab Serang

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Serang, M Ridwan mengatakan, penyerahan LKPj ke DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Insya Allah besok (Rabu 29 Maret 2023) kita serahkan LKPj ini ke DPRD untuk dibahas bersama dan ada penilaian (dari DPRD),” katanya.

Ia menjelaskan, LKPj mengacu pada Visi dan Misi Kota Serang. Visinya yaitu terwujudnya Kota Peradaban yang berdaya dan berbudaya. Kemudian, visi ini menjadi empat misi pembangunan daerah.

BACA JUGA   Pembentukan Perppu Ciptaker Melalui Proses Aspiratif dan Partisipatif

Pertama, menguatkan peradaban berbasis nilai-nilai kemanusiaan. Kedua,  meningkatkan sarana dan prasarana Daerah yang berwawasan Lingkungan.

Ketiga, meningkatkan perekonomian daerah dan pemberdayaan masyarakat yang berdaya saing. Kemudian, terakhir meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. (rls)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSMI Banten dan Kota Serang Gelar Konsolidasi, Perkuat Arah Pengembangan Mini Soccer

25 April 2026 - 10:00 WIB

Dinkes Kota Serang Intensifkan Intervensi, Tekan Angka Stunting Bertahap

16 April 2026 - 10:19 WIB

Lantik 132 Pejabat di Pemprov Banten, Andra Soni Minta Segara Beradaptasi

31 Maret 2026 - 16:41 WIB

Berbagi Takjil, PDI Perjuangan Kecamatan Serang Pererat Kepedulian Sosial dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 20:18 WIB

Puluhan Kuliner Khas Banten Meriahkan Buka Puasa Relawan, Upaya Lestarikan Warisan Daerah

14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Pemkot Serang Siapkan 3.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Redam Inflasi Ramadan

14 Maret 2026 - 10:31 WIB

Trending di Daerah