Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Daerah · 7 Des 2022 05:29 WIB ·

Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang


 Inpekstur Kabupaten Serang saat menerima rombongan. Perbesar

Inpekstur Kabupaten Serang saat menerima rombongan.

TIRTAYASA.ID, SERANG – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Serang.

Kunker dalam rangka untuk belajar terkait tata kelola pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang.

BACA JUGA   Catatan Bakesbangpol Kabupaten Serang, 81 Ormas, 39 Yayasan, dan 42 Perkumpulan Berbadan Hukum

Inspektorat Kabupaten Serang menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya setelah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015.

Rombongan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara di pimpin Inspektur Pembantu (Irban) III Rindang Lesmana, di terima oleh Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto di Aula Tb Saparudin pada Selasa, 6 Desember 2022.

Irban III pada Inspektorat Kabupaten Kutay Kartanegara, Rindang Lesmana mengatakan, Kabupaten Serang memiliki tata kelola yang bagus karena memiliki dua pengakuan nasional yakni SNI ISO atau sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015.

BACA JUGA   'Janda Bahenol' Muncul di Paripurna DPRD Kota Serang, Ada Apa?

Sehingga, pihaknya ingin mempelajarinya agar Kabupaten Kutay Kartanegara mendapatkan pengakuan atau ISO tersebut.

“Disini tata kelolanya sudah bagus, namun yang sulit itu membiasakannya kalau kita sudah terbiasa tinggal berjalan saja,” katanya.

“Jadi, kita ingin merintis untuk kemajuan karena kalau kita diam tidak akan maju, karena semakin banyak masalah yang dapat kita selesaikan semakin bagus,” imbuhnya.

BACA JUGA   Dorong Guru SMP Miliki Karya Puisi

Materi tentang tata kelola pengawasan manajemen mutu dan manajemen anti suap yang didapatkan hasil kunker dengan Inspektorat Kabupaten Serang akan diterapkannya.

Apabila dapat diterapkan, secara perlahan nantinya Pemkab Kutai Kartanegara bisa mendapatkan pengakuannya.

“ISO itu kan pengakuan saja, Pemkab Serang sudah diakui kalau disana belum diakui, maka kita akan menerapkannya apa yang kita dapat disini,” katanya.

BACA JUGA   Presiden Salurkan Dana Stimulan untuk Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur

“Karena, pengakuan itu kan datang dengan sendirinya yang penting sistemnya saja dulu yang harus kita terapkan,” imbuhnya.

Pada prinsipnya pola pengawasan disetiap kabupaten kota itu sama saja, namun yang berbeda hanyalah kinerjanya.

Terlebih, adanya korupsi di pemerintahan itu yang harus diselesaikan, apabila ada yang melakukannya berikan sanksi berat seperti tidak ditugaskan atau dikeluarkan tidak hormat.

BACA JUGA   Jaga Persatuan di Tahun Politik dan Hindari Politisasi Isu Agama

“Salaman sabun itu sudah menjadi budaya, kita harus buat dia malu dengan budaya itu, paling berapa sih yang didapatnya,” katanya.

“Apabila ada, tinggal berikan sanksi yang lebih berat entah itu dia tidak ditugaskan atau dikeluarkan, atau bahkan pidana,” imbuhnya.

Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan kedatangan rombongan Inspektorat Kutai Kartanegara pada intinya ingin belajar tata kelola sehingga mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015.

BACA JUGA   Dinas PUPR Banten Cepat Tanggap Perbaiki Saluran Titik Banjir di Taktakan

“Intinya itu mereka belajar tata pengelola pengawasan inspektorat,” terangnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Zebra Maung 2024 Polda Banten Berlangsung Dua Pekan, Ini Target dan Sasarannya 

15 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Kanwil DPJP Banten Gandeng Perdami Bantu Ratusan Orang Operasi Katarak Gratis

13 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Untirta Terakreditasi BAN-PT 2024 sebagai Kampus Unggul

8 Oktober 2024 - 11:14 WIB

September 2024, Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Tembus 28,91 Triliun

7 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Trending di Ekonomi