Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Daerah · 1 Des 2022 13:15 WIB ·

Hari Bakti PUPR ke-77, PUPR Kota Serang Diingatkan Soal Penanganan Titik Banjir


 Wali Kota Serang Syafrudin saat menyerahkan penghargaan perlombaan puncak Hari Bakti PUPR, di Kantor Dinas PUPR Kota Serang, Kamis 1 Desember 2022. Sumber : Humas Setda Pemkot Serang Perbesar

Wali Kota Serang Syafrudin saat menyerahkan penghargaan perlombaan puncak Hari Bakti PUPR, di Kantor Dinas PUPR Kota Serang, Kamis 1 Desember 2022. Sumber : Humas Setda Pemkot Serang

TIRTAYASA.ID, KOTA SERANG – Wali Kota Serang Syafrudin meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk fokus menangani persoalan banjir di wilayah Kota Serang.

Pesan ini disampaikan Wali Kota Serang saat Acara Hari Bakti PUPR ke-77 di halaman kantor Dinas PUPR Kota Serang, Jalan Tb Suwandi, Kota Serang 1 Desember 2022.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, tiap tahunnya sejumlah wilayah menjadi langganan banjir khususnya di dua titik lokasi yakni perumahan Widya Asri dan Lingkungan Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

BACA JUGA   Kota Serang Diterjang Banjir dan Tanah Longsor

“Karena anggaran PUPR ini lebih besar dibandingkan OPD lainnya, dan menjadi tulang punggung Pemkot Serang,” ujarnya.

Ia meminta Dinas PUPR untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang selama masa jabatannya.

“Itu PR nya, karena setiap tahun selalu terjadi banjir setiap tahunnya, terutama di (Perumahan) widya asri, dan Kaujon. Jadi dua titik ini harus segara diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA   Peringati Hari Jalan Nasional 2022, Wali Kota Serang Usulkan Pembangunan Flyover

Tak hanya itu, Dinas PUPR segera menyelesaikan tugas dan fungsi lainnya yang ada di bidang PUPR. Seperti pembangunan jalan, dan lain sebagainya.

“Masih banyak PR yang harus diselesaikan terutama di akhir tahun masa jabatan saya yang akan berakhir di 2023 nanti,” terangnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, menangani titik banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh DPUPR Kota Serang secara mandiri. Sebab, beberapa ruas jalan atau titik lokasi banjir terdapat kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

BACA JUGA   KORPRI Kota Serang Diminta Berinovasi

“Kemudian, peranan serta masyarakat juga menjadi hal penting, dengan dukungannya untuk tidak membuang sampah di sembarang  tempat, khususnya saluran air. Termasuk membangun bangunan di atas saluran air dan sepadan sungai,” katanya.

Kewenangan Dinas PUPR Kota Serang, sebatas jalan yang menjadi wewenang Pemkot Serang. Sedangkan saluran air, merupakan bagian anak dari sungai Cibanten yang kewenangannya berada pada Pemerintah Pusat.

“Jadi PU Kota Serang itu kewenangannya ada pada jalan, kalau saluran pusat. Untuk banjir, PU Kota itu berkewenangan dari dampak terjadinya persoalan banjir, kalau penanganan ada pada pusat dan provinsi,” katanya. (*)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PUPR Banten Pasang U-Ditch Antisipasi Banjir di Ruas Parigi-Sukamanah

11 September 2023 - 09:38 WIB

PUPR Banten Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Pembersihan Damija di Gunung Sari-Mancak-Anyer

11 September 2023 - 07:42 WIB

Mencegah Radikalisme dan Intoleransi Jelang Pemilu 2024

9 September 2023 - 16:51 WIB

Presiden Jokowi: ASEAN Harus Bekerja Sama Untuk Perdamaian dan Kemakmuran

5 September 2023 - 20:45 WIB

Indonesia Bisa Menjadi Episentrum Ekonomi ASEAN

2 September 2023 - 18:06 WIB

Dukung Transisi Energi, KTT ASEAN ke-43 Optimalkan Penggunaan Kendaraan Listrik

31 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Trending di Nasional