TIRTAYASA.ID – Pemprov Banten menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp1 miliar Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk penanganan korban bencana alam gempa yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Bantuan sebesar Rp1 miliar dari APBD Provinsi Banten tersebut diperuntukkan untuk penanggulangan pasca bencana gempa.
Bantuan tersebut sebagai tali asih untuk membantu masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa beberapa waktu lalu, yang langsung diterima oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Tadi kita menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 miliar bagi saudara-saudara kita di Cianjur, dan diterima langsung oleh Bupati Cianjur serta disaksikan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Selasa 6 Desember 2022.
Dikatakan Al Muktabar, dengan bantuan tersebut diharapkannya dapat mengurangi beban masyarakat Cianjur yang terdampak akibat gempa.
“Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban saudara kita di Cianjur,” katanya.
“Tadi saya sampaikan ke Bupati Cianjur untuk jangan melihat nilainya tapi ini bagian dari kebersamaan kita, ini sebagai tali asih untuk kita bersama dan ini bagian dari hubungan baik kita,” tambah Al Muktabar.
Seusai masa darurat di Kabupaten Cianjur, semua pihak dapat bersama-sama dan bahu-membahu memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa.
“Harapannya segera berakhir masa darurat dan masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan yang kita berikan itu diharapkan bisa mendukung dan membantu saudara-saudara kita di Cianjur,”
“Dan Pak Bupati Cianjur tadi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banten dukungan dan bantuannya,” imbuhnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar.
“Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 1 Miliar. Dimana proses penatausahaannya adalah menggeser anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) ke Bantuan Keuangan,” katanya. (*)